Pemkab Kampar Bentuk Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Qurban
RIAUMANDIRI.CO- Menyambut hari raya Idul Adha atau Raya Qurban tahun 1444 H/ 2023, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Pj Bupati Kampar telah membentuk tim pengawasan dan pemeriksaan hewan qurban yang ditandai dengan keluarnya SK yang telah ditandatangani.
Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Drs. Ali Sabri menyebutkan bahwa tugas tim ini adalah bagaimana menentukan kesehatan fisik hewan qurban tersebut dan sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam.
"Pemkab Kampar sudah membentuk tim di setiap kecamatan, tim ini terdiri dari Disbunnakkeswan, MUI, Camat serta Kepala Desa," ujar Ali Sabri saat ditemui diruang kerjanya Selasa (13/6) pagi.
Untuk jumlah hewan qurban di Kabupaten Kampar pada tahun ini lanjut Ali Sabri, estimasinya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, untuk tahun 2022 berjumlah 8719 ekor sedangkan di tahun 2023 ini diperkirakan sebanyak 8981 ekor, jumlah ini termasuk kerbau, sapi, kambing dan domba.
"Untuk ketersediaan hewan qurban kita utamakan yang berasal dari daerah kita sendiri dan ketersediaannya di Kabupaten Kampar masih mencukupi. Kalaupun ada yang didatangkan dari luar daerah tiga bulan atau empat bulan sebelum Idul Adha mereka sudah membeli hewan qurban tersebut," jelasnya.
Ia juga memastikan hewan qurban yang datang dari daerah luar dikarantina dulu untuk dipastikan kondisi fisik dan kesehatannya.
"Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat tentang penyakit hewan qurban, namun begitu melalui Camat dan Kades kita terus mengingatkan bahwa untuk hewan qurban ada syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan," pungkas Ali Sabri.