Gus Imin: Pembocor Data Pribadi Harus Ditindak Tegas
Selasa, 13 Juni 2023 - 22:11 WIB

A Muhaimin Iskandar (Ist)
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Gus Imin ini juga meminta Kominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobol data. Sebab hal itu sangat membahayakan masyarakat.
"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho," kata Gus Imin di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kasus kebocoran data bukan kali ini terjadi. Ini sudah berulangkali. "Saya harap Kemenkominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi," ujar Gus Imin.
Lebih lanjut Gus Imin mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun ia menilai implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.
"Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-undang perlindungan data pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik," tukas Gus Imin.
Sebelumnya Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah. (*)
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Gus Imin ini juga meminta Kominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobol data. Sebab hal itu sangat membahayakan masyarakat.
"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho," kata Gus Imin di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kasus kebocoran data bukan kali ini terjadi. Ini sudah berulangkali. "Saya harap Kemenkominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi," ujar Gus Imin.
Lebih lanjut Gus Imin mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun ia menilai implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.
"Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-undang perlindungan data pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik," tukas Gus Imin.
Sebelumnya Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah. (*)
Editor : Syafril Amir
Tags
Hukum
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Baleg DPR RI akan Undang Industri Vape Bahas Penguatan Regulasi
- Peretas Akun YouTube DPR RI dari Amerika Serikat
- Xiaomi Mi 6 Dijual Mulai Rp 4,1 Juta?
- Kepada Komisi X DPR, PHRI Sulsel Keluhkan Kenaikan Pajak Hiburan
- Agenda Terdekat BKSAP DPR RI Lakukan Aksi Solidaritas untuk Palestina
- Fasilitas Rumah Jabatan Anggota DPR Diganti dengan Tunjangan Perumahan