Satgas TPPO Jangan Gentar Bongkar Jaringan Mafia Perdagangan Orang
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mendorong Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Polri tak gentar membongkar jaringan mafia perdagangan orang.
Johan Budi yang akrab disapa JB itu meminta Satgas TPPO Polri menindak tegas menyelesaikan kasus TPPO yang sudah jadi momok di negeri ini.
"Satgas TPPO dibentuk untuk menyelesaikan kasus perdagangan orang yang tengah darurat di negara ini. Jadi saya minta jangan gentar saat menumpas habis jaringan mafia ini," kata JB dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (13/6/2023).
Diketahui, Satgas TPPO yang dibentuk Polri tersebut dibuat atas tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul banyaknya ditemukan kasus perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri lewat jalur non-formal atau ilegal.
Oleh karenanya, JB mengapresiasi Polri yang membentuk Satgas TPPO karena dapat membantu memerangi sindikat perdagangan orang dan penempatan PMI ilegal.
"Selama ini, persoalan perdagangan orang juga selalu kami suarakan kepada Pemerintah agar keberadaan mafia TPPO segera diberantas. Harus ditumpas tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan setengah-setengah,” tuturnya.
JB menilai, Satgas TPPO yang dibentuk dari mulai tingkat markas besar (Mabes) Polri hingga Polda jajaran akan memperkuat efektivitas penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah tanah air. Apalagi, kasus penempatan PMI ke negara tujuan tanpa jalur formal banyak terjadi karena adanya jaringan mafia.
“Sindikat perdagangan orang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Negara tidak boleh diam saja, dan harus membuktikan taringnya agar mafia-mafia perdagangan orang segera diberantas,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia pun berharap Satgas TPPO bisa menyelesaikan mafia perdagangan orang mulai dari hulu hingga hilir. Khususnya, kata Johan Budi, pihak-pihak yang ada di belakang jaringan sindikat perdagangan orang.
“Karena kalau hulunya tidak dibereskan, penyelesaian jaringan mafia perdagangan orang ini akan sulit diberantas. Jika begitu, maka kasus yang ada di hilir akan terus meningkat,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur VII itu.
JB menilai, Satgas TPPO sejauh ini baru menyelesaikan masalah perdagangan orang di hilirnya saja. Seperti penggagalan pengiriman korban TPPO dan menggerebek lokasi penampungannya.
"Apa yang telah dilakukan Satgas TPPO kita apresiasi karena dapat bekerja cepat menumpas berbagai tindak kejahatan perdagangan orang,” sebut Johan Budi.
Meski begitu, ia berharap Satgas TPPO Polri juga dapat berkolaborasi dengan BP2MI, Kementerian Pekerjaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya untuk mencegah kasus perdagangan orang. Johan Budi menilai, dibutuhkan komitmen bersama untuk pencegahan yang progresif dari semua pihak.
“Termasuk penegakan hukum yang revolutif, penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Bagaimana menangkap otak kejahatan agar mereka mendapatkan sanksi yang keras untuk membuktikan bahwa Negara hadir dan tidak boleh kalah dari mafia perdagangan orang,” paparnya.
Di sisi lain, Satgas TPPO diminta merespons cepat adanya jalur 'gemuk' pengiriman perdagangan orang di Batam. Sebab wilayah tersebut merupakan jalur padat ditemukannya pekerja migran ilegal yang berpindah tempat menuju negara penempatan mereka.
"Selain itu, ada dugaan jaringan besar di Batam yang selalu mengirimkan pekerja migran kita secara ilegal," ungkap Johan Budi. (*)