Rajin Setor ke Pimpinan

Oknum Polri di Riau Tak Terima Dimutasi

Oknum Polri di Riau Tak Terima Dimutasi
Riaumandiri.co- Seorang oknum anggota Polri di Riau, Andry Darmairawan tidak terima dimutasi meskipun kerap 'menyetor' ke Komandannya. Atas hal itu, anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu mencurahkan isi hatinya di media sosial dan viral.

Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2, dia memaparkan terkait dengan sejumlah setoran uang kepada komandannya. Bripka Andry membeberkan sejumlah bukti percakapan dan bukti transfer uang.

Berikut pengakuan lengkap Bripka Andry lewat akun Instagramnya:

ljin menyampaikan, Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P

Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.

Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru.

Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi,

ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya.

Kombespol Ronny Lumban Gaol, S.I.K selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan,

"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi kepada satuan" Setelah mendengar penjelasan itu,

Saya menyampaikan "mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon.

Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya"

Beliau menjawab, "Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru" Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat.

Ijin menjelaskan, Sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya Kompol Petrus H Simamora, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor. Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan. Sampai bulan februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 1720001467473 Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya. ini khusus ke rekening pribadi Danyon,

Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan.

Atas hal itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol mengatakan bahwa Bripka Andry dinilai melakukan perbuatan tak pantas selaku anggota Polri.

"Lalu kita pindahkan, memutasi dia. Namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya. Salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," ujar Ronny.

"Karena kita lihat ada kejanggalan di situ dan kita periksa. Itu sebenarnya datanya di Bid Propam. Banyak masalah yang dilakukannya. Cuma karena tidak berkenan dimutasi, itulah upaya-upayanya," sebut dia.

Ronny mengungkap, apa yang disampaikan Bripka Andry, bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan.

"Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," tutur Dansat seraya mengatakan, Bripka Andry sejak keluar mutasi sampai saat ini tidak masuk dinas atau desersi.

"Sebelumnya dia juga jarang masuk, itulah berkeliaran, nyari duit, gitu. Itulah kelakuannya. Itu tidak boleh. Itulah karena perilaku itu kita mutasi," terang Ronny.

"Tapi dia berbalik malah menghantam (menyerang, red) kita. Tapi kita akan buktikan, dia kan udah diperiksa dia, keterangannya sudah diambil. Audit keuangannya juga sudah diambil itu. Untuk rincinya semua ada semua di Propam," sambungnya.

Usai diperiksa dipaparkan Dansat, yang bersangkutan tidak pernah masuk dinas atau lari dari tugas.

Terpisah, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait hal itu. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bripka Andry.

"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi termasuk Bripka Andry untuk kita dalami lagi," kata J Setiawan.

Johanes mengungkap jika hal ini tiba-tiba muncul dan viral usai diunggah oleh Andry di akun media sosial pribadinya. Ia berujar, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah. Setidaknya, ada 3 dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.

"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," beber Johanes.

Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottinersima sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.

"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," tegas Kabid Propam.

Diterangkan Johanes, Bripka Andry tak terima dimutasi. Padahal, ini merupakan mutasi rutin setiap 6 bulan sekali. Total ada 38 orang yang dimutasi. Johanes turut menyatakan, Bripka Andry diduga punya hutang di bank dan beberapa lainnya.(Dod)