Bahayakan Kedaulatan Negara, PKS Tolak Ekspor Pasir Laut

Bahayakan Kedaulatan Negara, PKS Tolak Ekspor Pasir Laut

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menilai kebijakan pemerintah membuka kembali izin ekspor pasir laut membahayakan kedaulatan negara dan lingkungan.

"Karena itu, Fraksi PKS menolak dan minta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan tersebut," tegas Mulyanto kepada media ini, Selasa (30/5/2023).

Mulyanto menyebut pemberian izin ekspor pasir laut itu kebijakan yang gegabah di tahun politik. Meski ditujukan untuk pengerukan sedimen dan untuk prioritas dalam negeri namun karena juga membolehkan pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor maka PP 26/2023 ini sangat berbahaya bagi lingkungan kelautan di masa depan.

"Kita mengkhawatirkan dampak bagi lingkungan dan kedaulatan negara. Pengaruh pada ekosistem laut, apalagi pada pulau-pulau kecil akan sangat negatif, karenanya selama 20 tahun ekspor pasir laut dilarang," kata Mulyanto.

Dengan alasan itu, kata Mulyanto, PKS menolak kebijakan itu dan minta untuk dibatalkan atau dicabut oleh Pemerintah karena tidak ada urgensi bagi kita untuk mengekspor pasir laut.

"Keuntungan ekonomi yang diperoleh bisa tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan laut yang akan kita tuai," tegas Mulyanto.

Mulyanto khawatirkan kebijakan ini akan memperluas wilayah negara importir dan mengurangi wilayah NKRI, apalagi kalau yang mengimpor adalah negara tetangga seperti Singapura.

Selain itu ditenggarai kebijakan ini sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan modal kampanye jelang pemilu 2024.

"Anehnya lagi, Kementerian yang bertanggung jawab dalam PP tersebut berbeda dengan Kementerian yang berwenang memberi izin usaha penambangan pasir laut," jelasnya. (*)



Tags Ekonomi