Dua Peneliti BRIN Disanksi: Mulyanto: Hati-hati Beri Pernyataan
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyambut baik keputusan BRIN yang menjatuhkan sanksi pemecatan kepada peneliti Andi Pangerang Hasanudin dan sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin.
Menurut Mulyanto keputusan tersebut sudah bagus sebagai konsekuensi atas perbuatan tidak patut yang dilakukan kedua peneliti BRIN tersebut.
Meski demikian, Mulyanto menilai sanksi moral untuk Thomas Djamaluddin, tidak begitu jelas.
"BRIN perlu lebih jelas dan tegas lagi terkait pemberian sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin agar ada rasa keadilan bagi stafnya yang mendapat sanksi maksimal," kata Mulyanto kepada media ini, Senin (29/5/2023).
Thomas Djamaluddin disanksi karena membuat postingan yang mendiskriditkan metode penetapan Idulfitri oleh Muhammadiyah. Thomas menyebut Muhammadiyah tidak berhak menggunakan fasilitas milik Pemerintah karena metode penghitungan Idulfitrinya berbeda, yang memicu stafnya untuk mengancam bunuh warga Muhammadiyah.
Sementara Andi Pangerang Hasanudin disanksi karena mengancam membunuh warga Muhammadiyah yang mempermasalahkan postingan Thomas Djamaludin.
"Saya rasa kasus ini dapat diambil hikmahnya bagi para peneliti BRIN dan masyarakat secara umum dalam menyikapi perbedaan penerapan pendekatan saintifik dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat," kata Mulyanto.
Mulyanto menyebut para peneliti, sebagai warga negara Indonesia yang memiliki pendidikan dan pengalaman ilmiah tinggi, tetap harus hati-hati dalam memberi pernyataan publik di era medsos sekarang ini.
Peneliti harus arif dan bijaksana dan memberikan pencerahan kepada masyarakat secara rasional, independen dan obyektif. Jangan menghujat apalagi mengancam kelompok masyarakat yang lain.
"Ini kontraproduktif baik secara pribadi peneliti maupun bagi BRIN sebagai lembaga," jelas Mulyanto.
Mulyanto berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Apa yang terjadi saat ini harus menjadi pelajaran bagi siapapun, terlebih bagi para abdi negara. (*)