Penyidik Tunggu Keterangan Ahli Soal Kecelakaan Kapal Evelyn Calista 01

Penyidik Tunggu Keterangan Ahli Soal Kecelakaan Kapal Evelyn Calista 01

RIAUMANDIRI.CO- Penyidikan kecelakaan laut yang melibatkan Kapal Speedboat (SB) Evelyn Calisca 01 di perairan Indragiri Hilir (Inhil) masih berlanjut. Saat ini, penyidik masih menunggu keterangan dari saksi ahli kelautan agar kasus ini terang benderang.

Ahli tersebut diketahui berasal di Pekanbaru. Demikian disampaikan Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Minggu (28/5).

"Kita menunggu keterangan saksi ahli kelautan, rekomendasi dari pusat. (Ahli) yang dari sini, dari Pekanbaru," ujar Wahyu. 


Dalam kasus kecelakaan kapal yang menewaskan 12 orang penumpang ini, sudah ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni pria inisial SH dan A. 

SH merupakan kapten atau nakhoda kapal, dan A merupakan nakhoda cadangan yang membawa kapal sehingga terjadi kecelakaan.

Kombes Wahyu memaparkan, saat keterangan ahli sudah didapatkan, maka pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara.

"Kalau saksi ahli sudah diperiksa akan kita rapatkan, kita gelar hasilnya seperti apa. Kita tentukan apakah ada tersangka lain atau hanya 2 kemarin," jelas Wahyu.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah mendatangi langsung Kabupaten Inhil untuk melakukan pemeriksaan terhadap Syahbandar, pemilik kapal, dan beberapa penumpang.

Wahyu menuturkan, dalam proses penyidikan, pihaknya dibantu oleh 3 orang penyidik dari Gakkum Polairud Baharkam Polri. Total ada 8 orang personel yang ditugaskan berangkat ke Negeri Seribu Parit itu dalam rangka penyidikan kasus. Mereka melakukan pemeriksaan para saksi di Polres Inhil.

Kapal SB Evelyn Calisca 01 Terbalik 12 Penumpang Tewas, 2 Nakhoda Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan kronologis kejadian. Disampaikan Nandang, kejadian bermula pada Kamis (27/4) sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, Kapal SB Evelyn Calisca 01 berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Inhil dengan tujuan Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapal tersebut sesuai dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar Tembilahan dinahkodai oleh inisial SH dan 5 orang anak buah kapal (ABK). 

"Dengan membawa penumpang sesuai dengan Daftar Manifest Tembilahan sebanyak 51 orang dengan rincian penumpang dewasa 45 orang dan penumpang anak-anak 6 orang," sebut Nandang belum lama ini.

Sekitar pukul 13.10 WIB, Kapal SB Evelyn Calisca 01 bersandar di Pelabuhan Sei Guntung Kecamatan Kateman dan menaikkan penumpang sebanyak 6 orang. Setelah itu kapal melanjutkan perjalanan dengan nahkoda adalah oleh A.

"Dikarenakan saudara SH ingin istirahat sebentar makan siang," lanjut mantan Kapolresta Pekanbaru itu.

Setelah 15 menit lepas tali, di Perairan Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, kapal menabrak kayu yang sedang mengapung. Hal itu membuat kapal terbalik.(Dod)