Beberapa PNS Pemprov Riau Diperiksa KPK

RIAUMANDIRI.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kebumi lancang kuning. Setelah sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Bupati Meranti, kini lembaga anti rasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah PNS yang berada di lingkungan Pemprov Riau.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau yang berada di jalan Jendral Sudirman, pada Senin (22/5/2023) lalu.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir membenarkan hal tersebut, namun ia tidak tahu detil tentang perkara apa yang membuat para PNS tersebut diperiksa pada, Senin (22/5/2023).
"Senin kalau nggak salah," singkatnya, yang dikutip dari cakaplah.
"Kurang tahu saya, kami hanya menyediakan tempat saja. Tidak diberi info kasus dan siapa saja yang dipanggil," katanya.
Selain itu, mantan Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto yang juga ikut dimintai klarifikasi oleh KPK mengaku pihak anti rasuah tersebut menanyakan terkait seputar tupoksinya dalam penganggaran pembangunan Fly Over Jalan Soekarno-Hatta-Tuanku Tambusai.
Selain itu, ujar Dadang, ia juga ditanya terkait adanya perubahan anggaran flyover. Dimana pada saat itu, terjadinya perubahan anggaran dikarenakan lahan yang akan dilakukan pembangunan sudah tidak sesuai akibat adanya pembangunan mal.
Berita Lainnya
- Penjual Airgun ke Zakiah Aini Jadi Tersangka, Dianggap Jual Senpi Ilegal
- Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Brigadir J
- Wakil Bupati Bengkalis Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Tembilahan
- Berkas Kedua Tersangka P21
- Ini Alasan Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
- Berkas Bripka Wido Fernando Telah Langkap