Bareskrim Polri Sebut Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Terus Bertambah
RIAUMANDIRI.CO- Antusias pembelian tiket konser Coldplay berujung air mata. Sejumlah korban dugaan penipuan jasa titipan (jastip) pembelian tiket konser Coldplay yang melapor ke Bareskrim Polri bertambah dari 14 menjadi 60 orang hingga Selasa, 23 Mei 2023. Total kerugian membengkak menjadi Rp 183 juta.
Kuasa hukum korban, Muhamad Zainul Arifin, mengatakan pihaknya telah menerima banyak permintaan advokasi sejak pertama kali melapor ke Bareskrim pada 19 Mei lalu.
“Awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp 32 juta sekarang menjadi Rp 183 juta,” kata Zainul saat ditemui di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan korban, Selasa, 23 Mei 2023.
Zainul mengatakan jumlah korban saat ini kemungkinan masih akan bertambah. Pasalnya, menurut dia, ada beberapa korban yang belum memasukkan datanya.
Ia menuturkan apalagi saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bahan untuk melengkapi berkas perkara ini. Dengan begitu, menurut dia, masih besar peluang korban untuk mengadu ke kepolisian.
“Karena kita sampaikan di beberapa daerah Polda maupun Polres sudah membuat laporan, maka barang tentu ini semua akan diakomodir oleh Mabes Polri dan nanti akan dilimpahkan serentak ke jaksa dan seterusnya,” kata Zainul.
Salah satu korban, Arif, menceritakan awal mula terjebak penipuan tiket Coldplay. Ia mengungkapkan memakai jastip di Twitter karena tidak bisa mendapatkan dari penyedia resmi.
“Jadi saya coba jastip di Twitter, terus saat itu pelaku sangat menyakinkan buat dia menjual tiket, tapi nyatanya dia itu penipuan. Dalam waktu dua hari dikabari udah enggak bisa, langsung di blok nomornya,” kata Arif.
Arif mengatakan membayar dua tiket kategori 6 dengan total Rp 4 juta. Padahal harga resmi hanya Rp 1,25 juta per tiket. Arif menjelaskan alasan yakin kenapa mau membeli dari pelaku karena pembayaran terpisah atau dibayarkan setengah harga dahulu.
“Jadi harus kirimin dulu setengah harga, baru dia ngasih approve yang lain. Terus saya kirim semuanya malah enggak ada tiketnya,” ujarnya.
Arif menjelaskan tidak tahu jika rekening yang diberikan oleh pelaku bukan miliknya. Ia baru mengetahui dua hari belakangan ternyata pelaku sudah menipu banyak orang.
Minta promotor diperiksa
Sementara itu, Zainul menyebut para korban tertipu melalui media sosial Twitter dan Instagram, bahkan Telegram. Ia pun berharap dengan pelaporan ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bisa mengusut tuntas. Ia juga berharap agar Bareskrim memanggil promotor resmi, PK Entertainment dan Third Eye Management, untuk klarifikasi terkait hal ini.
“Dan yang terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan dan juga berharap pihak promotor itu memiliki rasa empati, bertanggung jawab, paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban,” kata dia.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sejauh ini telah menangkap dua terduga pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui jastip. Keduanya merupakan pasangan suami istri berinisial ABF dan W.
Keduanya diduga mengantongi keuntungan hingga ratusan juta dari aksinya. Mereka dijerat dengan Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Seperti diketahui, konser Coldplay akan digelar pada Rabu, 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Konser ini merupakan rangkaian tur dunia band asal Inggris tersebut.
Di Asia sendiri, band yang dinahkodai oleh Chris Martin itu akan menggelar konser di empat kota yaitu Jakarta, Kuala Lumpur, Kaohsiung, dan Tokyo. PK Entertainment dan Third Eye Management menjadi promotor konser ini di Indonesia.