Kejari Pekanbaru Buka Posko Pemilu
RIAUMANDIRI.CO- Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan tahun depan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru membuka Posko Pemilu 2024 agar masyarakat bisa menyampaikan laporan terkait penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Terletak di Media Center Kejari Pekanbaru, Posko Pemilu merupakan tindak lanjut arahan dari Kejaksaan Agung RI untuk meminimalisasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024.
"Kita ada Posko Pemilu. Dimana seluruh Kejaksaan di Indonesia sudah ada Posko Pemilu," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, Minggu (21/5).
Melalui posko tersebut, kata Asep, pihaknya terus memantau dan mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan penyelenggara Pemilu dimana leading sector berada di Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru.
Masyarakat Pekanbaru, sebut dia, bisa menyampaikan laporan atau pengaduan jika menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Laporan dan pengaduan bisa disampaikan melalui petugas yang ditempatkan di Posko Pemilu tersebut.
"Intinya, melaksanakan tugas menerima laporan pengaduan terhadap dugaan tindak pidana Pemilu kepada kita," lanjut Asep seraya mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
"Juga menyerap AGHT (ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan,red) sehingga kita bisa mencari solusi terbaik, bagaimana Pemilu bisa terlaksana dengan baik," sebut mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI itu.
Tidak hanya itu, Kejaksaan juga menyiapkan sejumlah Jaksa untuk ditempatkan bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Pekanbaru.
"Tergabung dalam Sentra Gakkumdu, menyiapkan Jaksa enam orang. Untuk bagaimana nanti menyelesaikan masalah-masalah dugaan tindak pidana Pemilu 2024 mendatang," pungkas Asep.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru Lasargi Marel mengimbau agar masyarakat menyampaikan laporan ke Posko Pemilu jika mengetahui adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran. Dari laporan atau pengaduan tersebut, tim akan melakukan registrasi dan tinjauan langsung di lapangan.
"Ada sejumlah petugas yang kami siapkan di Posko Pemilu. Mereka yang akan menindaklanjuti jika ada pelanggaran, baik kecurangan maupun politik uang," sebut Marel.