Polresta Pekanbaru Razia Penyalahgunaan Narkoba di Sejumlah THM
RIAUMANDIRI.CO- Sejumlah tempat hiburan malam serta karaoke menjadi sasaran razia oleh Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada Minggu (21/05/2023) dinihari.Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.
Dalam razia tersebut, seorang pengunjung wanita terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu saat menjalani tes urine.
Sebelum melakukan razia, anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru serta anggota Polsek Jajaran bersama anggota POM TNI menggelar apel bersama di Makopolresta Pekanbaru.
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian didampingi Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang serta beberapa PJU ini difokuskan di 7 titik tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.
Titik pertama yang menjadi sasaran dalam razia tersebut adalah Pub Gold dragon yang berada di Jalan Soekarno Hatta.Di pub tersebut, puluhan pengunjung dites urine oleh petugas. Namun dilokasi tersebut tidak ada tamu yang positif menggunakan narkoba.
Razia kemudian dilanjutkan ke Engle Wing Pub yang berada di Sudirman, disana petugas kembali melakukan tes urine kepada para pengunjung di pub tersebut. Seluruh pengunjung diminta untuk memberikan urinenya untuk dites apakah mengandung zat terlarang atau tidak.
Begitu juga barang bawaan seperti tas pun tak luput dari pemeriksaan petugas. Dari tes urine tersebut satu orang pengunjung wanita terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Razia selanjutnya dilaksanakan di Empereal karaoke yang berada di Grand Central Hotel Jalan Sudirman. Saat memasuki lokasi tersebut, aparat menemukan beberapa orang yang sedang berkaraoke ria dan mengkonsumsi minuman keras.
Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung tersebut, namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil, seluruh pengunjung maupun wanita pemandu lagu negatif menggunakan narkoba.
Razia kemudian dilanjutkan ke Dpoin karaoke yang berada di Jalan Ayani, kemudian ke C7 Karaoke yang berada di Jalan Cempaka, lalu kemudian ke Dragon Pub and Karaoke yang berada di Jalan Kuantan serta yang terahir ke Furaya Karaoke yang berada di Jalan Sudirman ujung.
Di empat lokasi tersebut petugas kembali tidak menemukan adanya aktivitas yang mencolok ataupun pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan mengingatkan kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menggunakan obat terlarang.
“Kegiatan ini merupakan program rutin kita dari Polresta Pekanbaru dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru didampingi Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, Minggu (21/05/2023) dinihari.
Kapolres mengatakan bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, pihaknya berupaya meminimalisir peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
“Kita ketahui bersama bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru cukup besar. Kita lakukan razia ke tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru untuk mencegah peredaran narkoba. Sasaran kita adalah pemandu lagu maupun pengunjung, semua kita tes urine,” kata Kombes Jefri.
Kapolresta menegaskan, dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya tidak akan pandang bulu. Hal itu dibuktikan dengan seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru tak luput dari razia.
“Kita pukul rata semua tempat hiburan malam tidak ada yang tidak kita razia. Malam ini ada 7 tempat hiburan malam yang kita razia. Alhamdulillah semua hasilnya negatif, cuma satu yang positif,” katanya.
Kapolres menambahkan, sebagai penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, pihaknya tentunya terus membangun soliditas dengan rekan-rekan dari TNI dalam upaya memerangi peredaran narkoba ini.
“Langkah selanjutnya terus membangun soliditas dengan TNI, karena kita garda terdepan dalam memberantas peradaran narkoba di Kota Pekanbaru,” katanya.
Kapolres menambahkan, selain razia tempat hiburan malam, Satreskrim beserta Polsek jajaran juga menggelar patroli berskala besar diseluruh Kota Pekanbaru, guna mengantisipasi aksi kriminalitas curat, curas serta Curanmor (C3).
"Selain itu, saya juga memerintahkan Satreskrim serta seluruh Polsek Jajaran untuk menggelar razia berskala besar didaerah-daerah yang rawan aksi kriminalitas untuk memastikan kota Pekanbaru aman terutama dimalam libur," tutup Kapolresta.