Bawaslu Kota Pekanbaru Umumkan Hasil DPSHP

Bawaslu Kota Pekanbaru Umumkan Hasil DPSHP

RIAUMANDIRI.CO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru resmi mengumumkan hasil sementara pengawasan Daftar Pemilih Suara Hasil Perbaikan (DPSHP). Tercatat,  sebanyak 78952 hasil perbaikan data yang masih akan terus dilakukan hingga 31 Mei mendatang.    

Bawaslu Kota Pekanbaru telah melakukan beberapa tahap pengawasan yakni pengawasan langsung atau yang sering disebut pengawasan melekat selain itu Bawaslu Kota Pekanbaru juga melakukan pengawasan tidak langsung. 

Koordinasi Divisi pencegahan Parmas  dan Humas Bawaslu Kota Pekanbaru mengatakan Bawaslu Kota Pekanbaru telah melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung. 


"Ya kami dari Bawaslu Kota Pekanbaru sudah melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung dan saat ini kami tengah gencar melakukan pengawasan patroli kawal hak pilih yang dilaksanakan di 50 posko, " ujar Rizki. 

Posko kawal hak pilih tersebut di lakukan di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional dan lembaga pendidikan.

"Guna dari didirikannya posko kawal hak pilih tersebut untuk menyisir pemilih pemula karna pemilih pemula ini merupakan pemilih rentan disebabkan pemilih pemula ini kan belum pernah memilih sebelumnya, "ucap Rizki. 

Dari hasil dilaksanakan posko keliling kawal hak pilih tersebut para siswa yang di cek namanya di DPT sudah terdaftar. 

"Waktu kami turun di sekolah dan cek nama-nama siswa alhamdulillah sudah terdaftar semua namun pas kami turun di Universitas Lancang Kuning ada 1 sampel mahasiswa yang belum terdaftar namanya di DPT, " ucapnya. 

Pelaksanaan pengawasan pada posko kawal hak pilih tersebut sesuai dengan surat instruksi Bawaslu Riau No 24 Tahun 2023 dan pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan saat tahapan penyusunan daftar pemilih saja namun akan tetap dilaksanakan hingga hari pemungutan hak suara 2024 mendatang. 

Rizki menjelaskan hasil rekapitulasi DPSHP Kota Pekanbaru yakni, hasil Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2755, jumlah pemilih baru sebanyak 7001, pemilih non e-KTP sebanyak 2762, pemilih aktiv sebanyak 772.868 dah jumlah perbaikan data 78952.

Kemudian Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 3714 terdiri dari 86 orang meninggal, pemilih ganda sebanyak  3052 dibawah umur 0, pindah domisili 554, TNI  7 Polri 15 , salah penempatan TPS 0.

Namun dari  data pengawasan terdapat kesenjangan data dari KPU dengan Bawaslu pada data salah penempatan berjumlah 0 sedangkan dari hasil pengawasan Bawaslu ditemukan adanya salah penempatan TPS yakni di kecamatan Marpoyan Damai. 

"Dari hasil pengawasan dilapangan masih terdapat kesalahan penempatan TPS dalam menetapkan penempatan TPS KPU harus memperhatikan prinsip-prinsip salah satunya tidak memisahkan satu Kartu Keluarga  (KK) didalam satu TPS kemudian kemudian memperhatikan kemudahan pemilih menuju tempat TPSnya  dalam aspek geografis, " imbuh Rizki

Ia juga berharap agar masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi terhap guna hak pilih dan bersedia cek memastikan apakah namanya sudah terdaftar  di DPT. 

Hasil pengawasan yang  dilakukan  Bawaslu Kota Pekanbaru, terdapat beberapa kendala yakni rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengecek apakah namanya dalam daftar pilih yang ditempel di kelurahan atau tempat umum, kemudian masih kurangnya sosialisasi oleh KPU dan jajaran dalam mensosialisasikan penyusunan daftar pemilih dan ajakan pengecekan nama di DPT Online.