Hanya 16 Parpol yang Mengajukan Bacaleg di Pelalawan

Hanya 16 Parpol yang Mengajukan Bacaleg di Pelalawan

RIAUMANDIRI.CO- KPU Pelalawan mencatat setidaknya ada 18 Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (pemilu) tahub depan. Namun, tercatat hanya 16 partai politik yang mengajukan daftar Bacaleg.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi. "Sampai pendaftaran di tutup pengajuan Bacaleg tadi malam jam 23.59 WIB, cuma ada 16 Partai Politik yang mengajukan daftar Bacaleg di KPU Pelalawan, ucap Wan Kardi di Kantor KPU Komplek Bhakti Praja. 

Adapun partai politik yang tidak mengajukan daftar bacaleg sampai batas akhir yang sudah ditentukan KPU yaitu dari partai Gelora dan partai Garuda. Sedangkan untuk partai yang terakhir mengajukan daftar bacaleg mengikuti kontestasi Pemilu 2024 adalah dari partai Buruh. "Partai Buruh hadir di KPU tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB, tambah Wan kardi


Selanjutnya KPU Pelalawan akan melakukan Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang akan di mulai dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni mendatang. Apabila Verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg telah selesai, nanti akan ada waktunya untuk tahap perbaikan dokumen bakal calon. 

"Syarat-syarat administrasi perseorangan bakal calon tersebut akan diverifikasi lagi dan ada tahap perbaikan juga", ujarnya.

Sementara itu Ketua DPC Gelora Kabupaten Pelalawan Novri Andi menanggapi terkait tidak bisanya lagi DPC Gelora mengajukan daftar bacalegnya, ada beberapa kendala yang terjadi dalam melengkapi berkas persyaratan bacaleg. 

"DPC Gelora telah hadir di KPU Pelalawan pada jam 23.59 WIB tadi malam bersama berkas, namun berdasarkan ketentuan penginputan sudah melewati batasan yang di tentukan KPU, ujar Novri.

Namun berdasarkan informasi yang didapat DPC Gelora Kabupaten Pelalawan, penginputan selesai pada jam 4 subuh, sedangkan itu sudah melewati batasan yang sudah ditentukan oleh KPU. 

"Selanjutnya  kita DPC Gelora Pelalawan telah menyerahkan permasalahan ini ke DPW dan DPN, bagaimana nasib Gelora di Pelalawan selanjutnya", ujar Novri. (Raf)