Gus Imin: Usut Tuntas 9 Juta Ha Kebun Sawit Tak Bayar Pajak
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengusut temuan 9 juta hektar perkebunan kelapa sawit belum membayar pajak seperti yang diungkapkan Menko Marves Luhut Panjaitan.
“Ya temuan pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas. Sembilan juta hektar lahan sawit ini sangat luas. Kalau mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan,” kata Gus Imin di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Gus Imin menyatakan, koordinasi antar kementerian dan lembaga juga perlu dilakukan untuk menelusuri keabsahan pengusaha yang tidak bayar pajak dan menggali sudah berapa lama tidak membayarnya.
“Tentunya semua stakeholder harus duduk bersama dan telusuri betul siapa-siapa yang menunggak pajak. Dan kalau memang ada pelanggaran, ya tindak tegas sesuai aturan,” tegas Gus Imin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara khusus mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS). Menurutnya data tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.
“Hasil audit BPKP dan BPDKS saya kira cukup menjadi acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit kita. Karena mestinya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar,” tukas Gus Imin.
Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengaku geram, lantaran ada 9 juta hektare (ha) lahan sawit di Indonesia tidak membayar pajak. Hal ini terungkap dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan BPDKS.
“Dari 16,8 juta ha itu, ternyata tidak semuanya membayar pajak. Hanya 7,3 juta ha yang bayar pajak. Sekarang kita kejar itu,” tegas Luhut dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni ITB di Jakarta, kemarin.
Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit itu mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Luhut mengusulkan agar penarikan pajak perusahaan sawit dilakukan dengan cara sederhana. Misalnya, dengan menggunakan cara militer.
“Saya bilang ke Presiden Jokowi, nggak usah dibawa ke legal, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi, perusahaan sawit kena penalti, ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berapa nilai penaltinya,” jelasnya. (*)