Sistem Resi Gudang di BUMD Inhil Ini Masih Jadi Wacana
RIAUMANDIRI.CO - Rencana penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) di PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indragiri Hilir rupanya masih sebatas wacana. Pasalnya, tiga tahun pasca berdirinya BUMD tersebut, sistem itu urung berjalan.
Direktur Utama (Dirut) PT KIG Ibnu Utama saat dikonfirmasi mengungkapkan persoalan keuangan yang tidak memadai menjadi faktor utama untuk menjalankan SRG.
Dijelaskan Ibnu, dalam memenuhi persyaratan di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) saja, PT KIG harus ada ketersediaan anggaran sebesar Rp 600 juta.
Di tahun 2020, KIG memang sempat mendapatkan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sebesar Rp 400 juta.
Namun anggaran tersebut sudah dipergunakan KIG untuk memproduksi kopra putih dan membangun infrastruktur lainnya.
Pada tahun berikutnya hingga sekarang Tahun 2023, tidak ada lagi kucuran dana dari Pemkab Inhil untuk BUMD KIG.
"Jadi jangan terlalu berharaplah. Resi gudang aja syaratnya yang bener itu 1,5 Milyar. Dikasih surat (BAPPEBTI) tahun ini cukup nunjukin uang 600 juta," terang Dirut ketika dihubungi wartawan, belum lama ini.
Namun, melalui koneksi yang dimiliki, Dirut Ibnu akan mencari buyer (pembeli) yang bersedia membayar DP 50 persen.
Setelah ada Buyer dan mendapat dana diawal 600 juta, baru lanjut ke Bappebti untuk persyaratan SRG. "Persyaratan di Bappebti itu yang terlalu tinggi," imbuhnya.
Saat ini BUMD KIG bekerjasama dengan Pelindo sebagai pengelola serta pengoperasian pelabuhan parit 21 Tembilahan.