Pemerintah Berhasil Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar
RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Ahad (7/5/2023, mereka adalah korban perdagangan manusia di online scams. Mereka berhasil dibebaskan dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
"Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand," jelas pihak Kemenlu RI.
Dijelaskan, ke-20 WNI tersebut berhasil dibawa ke perbatasan Thailand dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.
Selanjutnya Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok akan membawa mereka ke Bangkok. "Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia," tulis penjelasan Kemenlu RI.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi TPPO di Myanmar.
Menurut Presiden Jokowi, para WNI tersebut telah tertipu dan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan.
“Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan oleh mereka,” ujar Presiden, Kamis (4/5/2023).
Presiden menegaskan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan agar para WNI itu bisa segera kembali ke Tanah Air.
“Kementerian Luar Negeri, Bu Menlu, sedang berusaha untuk melakukan evakuasi. Jadi kita sedang berusaha untuk membawa, mengevakuasi mereka keluar dari Myanmar,” kata Jokowi dikutip dari laman Setkab. (*)