BBPOM Ajak Pedagang Kue Kering Urus Izin Edar
RIAUMANDIRI.CO- Seperti kebiasaan sebelumnya menjelang lebaran, pedagang kue kering untuk lebaran yang bermunculan mulai menjamur di pinggir jalan. Perburuan Kue kering ini bagi masyarakat layaknya takjil ditengah-tengah ramadhan.
Hal itu juga menjadi perhatian bagi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan juga pemerintah daerah, untuk melakukan pengawasan guna menjaga keselamatan pangan yang beredar di lingkungan masyarakat, agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan, untuk pengawasan itu pihaknya juga mendorong pelaku usaha kue kering tersebut untuk bisa mengurus izin edar yang tujuanya juga sama pentingnya terhadap masyarakat maupun pengusaha dalam terjamin pangan mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksinya sehingga dihasilkan produk akhirnya.
“Jika surat izin edar itu dimiliki para pelaku usaha ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang diperjual belikan,” katanya, Selasa (18/4/2023).
Ia mengakui, setiap tahun perkembangan pelaku usaha penjualan takjil dan kue lebaran di pinggir jalan ini terus meningkat. Artinya, usaha ini juga mampu menambah penghasilan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, ini juga harus menjadi prioritas bagi pemerintah dalam memberikan dukungan. Salah satunya dengan mebantu masyarakat dengan perizinan yang juga akan menjadi dasar untuk pelaku usahkan meyakinkan produk yang dijual aman dari berbagai hal yang membahayakan.
"Saat ini cukup banyak para pelaku usaha yang bermunculan itu menandakan pergerakan ekonomi melalu UMKM ini cukup bagus. Maka itu harus kita dukung. Kita juga akan bekerjbersama degan Dinas terkait untik dukungan ini dan memastikan mutu keamanan pangannya sehingga layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tutupnya. ***