Penerimaan Siswa Baru, Komisi X DPR Minta Sistem Zonasi Dicabut
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua KomisiX DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta masalah penerimaan siswa sistem jalur zonasi bisa diselesaikan segera karena dikeluhkan banyak pihak, terutama daerah yang sedikit memiliki sekolah di setiap jenjang pendidikan.
“Zonasi ini, dinas pendidikannya pusing, sekolahnya pusing, orang tua murid juga pusing. Permintaan untuk dicabut tapi kok enggak dicabut-cabut sama menteri atau paling tidak Permennya itu yang soal zonasi itu di skip (dihilangkan) aja lah, enggak usah ada zonasi,” ujar Agustina Wilujeng Pramestuti saat kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Boyolali, Jumat (14/04/2023).
Dia menyebutkan bahwa tidak semua kecamatan, termasuk di Jawa Tengah memiliki SMA Negeri. Kalau untuk membangun sekolah dalam satu tahun juga tidak memungkinkan.
"Jadi kalau ada sistem zonasi ya hanya bagi mereka tinggal di kecamatan itu. Bagi kecamatan yang enggak ada SMA-nya terus piye sekolahnya. Nah itu supaya direvisi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Agustina juga menyoroti terkait kehadiran negara di perguruan tinggi swasta (PTS) masih sangat kecil sekali, itu sama dengan kehadiran Pemerintah di SD, SMP, SMA, SMK swasta seolah ini dilihat sebagai kepemilikan oleh pemerintah.
“Padahal yang harus kita lihat adalah siswanya. Siswanya ini mau sekolah negeri mau sekolah swasta itu haknya sama terhadap APBN. Nah ini yang mungkin perlu di kaji kembalilah. Saya enggak tahu karena tren keputusannya itu hanya mengurusi gedung-gedung milik negeri, guru-guru sekolah negeri, kemudian apapun misalnya ada kesempatan untuk banyak acara itu semuanya bandrolnya adalah negeri,” ungkap Agustina.
Politis PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa Komisi X memiliki kewenangan membahas anggaran. Oleh karenanya dalam pembahasan anggaran nanti alokasi anggaran untuk PTS maupun sekolah-sekolah swasta juga harus besar karena masih banyak yang membutuhkan kehadiran negara. (*)