Upaya Berantas Korupsi, PKS Dukung RUU Perampasan Aset
RIAUMANDIRI.CO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas memberikan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dukungan itu tidak hanya cuma dari Ketua Fraksi PKS DPR RI, tapi juga Presiden PKS dan Ketua Majelis Syuro PKS.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, dukungan PKS terhadap RUU Perampasan Aset dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, agar akuntabilitas dari pejabat-pejabat negara senantiasa terjaga.
"Semua yang memberantas korupsi PKS dukung, supaya negara ini akuntabilitasnya terjaga, clean governance, good governance bisa terjaga dalam mengelola negara," kata Jazuli didampingi Presiden PKS dan Ketua Majelis Syuro PKS, di sela-sela acara buka puasa bersama di kediaman Ketua Majelis Syuro PKS, Jumat (14/4/2023).
Dia turut menanggapi santai omongan Ketua Komisi III DPR RI dari PDIP soal restu dari ketum-ketum parpol.
Jazuli menekankan, dukungan PKS untuk RUU Perampasan Aset tidak cuma berasal dari kader-kader maupun anggota-anggota DPR RI dari Fraksi PKS. Sebab, dukungan sudah diberikan Presiden PKS maupun Ketua Majelis Syuro PKS.
"Semua, ini Majelis Syuro PKS yang pegang remot di PKS, ini Presiden PKS yang melaksanakan remot di PKS, saya yang mengantarkan remot, Wakil ketua Majelis Syuro sudah WA saya PKS harus mendukung paling depan untuk RUU Perampasan Aset," ujar Jazuli.
Jazuli berpendapat, penerapan RUU Perampasan Aset ini sangat penting menindak terduga dan sudah terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi. Ia menegaskan, jika sudah bergulir nanti PKS akan menyuarakan dukungan untuk RUU Perampasan Aset.
Meski begitu, ia menambahkan, soal target waktu tentu bukan kewenangan dari Fraksi PKS di DPR RI. Apalagi, dari total 575 anggota-anggota DPR RI, cuma terdapat 50 anggota-anggota DPR RI dari Fraksi PKS untuk periode ini.
"Tapi, intinya PKS akan suarakan terus, semua jalan-jalan dan langkah-langkah yang memberantas peluang korupsi," kata Jazuli.
Sebelumnya, RUU Perampasan Aset kembali mengemuka usai Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta dukungan dari Komisi III DPR RI untuk segera meloloskannya. Permintaan itu semakin mencuri perhatian publik lantaran jawaban Ketua Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang merupakan politisi PDIP mengatakan, wakil-wakil rakyat di DPR RI baru bisa mendukung RUU Perampasan Aset kalau sudah mendapat restu dari ketua ketua umum parpol. Uniknya lagi, Pacul menyebut ketum parpol sebagai juragan para anggota DPR. (*)