Fahri Hamzah Desak Gugus Tugas Pemilu Tegur Kampanye Terselubung di Frekuensi Publik
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah minta Gugus Tugas Pemilu 2024 menegur atau bila perlu menindak salah satu partai yang selama ini memanfaatkan frekuensi publik untuk kampanye terselubung. Karena partai yang dimaksudnya hampir tiap waktu memutar lagu mars partai disalah satu channel televisi.
"Saya telah berada di kampung, dan menonton TV. Saya baru tahu kalau ada channel TV yang menyanyikan lagu partai lebih banyak daripada menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Padahal frekuensi milik publik," kata Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Di negara demokrasi, lanjut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, frekuensi publik adalah instrumen yang adil untuk membandingkan partai satu dan yang lain menjelang pemilu. Oleh sebab itu biasanya negara memberikan kesempatan yang sama bagi setiap partai politik untuk tampil di televisi.
"Akan tetapi, sayang sekali di negeri ini para penyelenggara pemilu dan pengawas penyiaran tidur nyenyak sehingga tidak memantau frekwensi publik. Padahal, penyelenggaraan kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024," ujar Fahri.
Mungkin saja, masih dikatakan Fahri, karena mereka bayar, dan oleh karena pemilik keluar kantong kiri masuk kantong kanan, lalu bendera partai berkibar melebihi sang merah putih.
"Tapi masa acara partai itu-itu saja yang masuk berita di TV. Wahai KPI Pusat, KPU RI, juga Bawaslu RI dan Dewan Pers, bisa kah bertindak adil terhadap partai-partai yang lain?" seru politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Gugus Tugas Pemilu 2024 yang terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers, dibentuk untuk melakukan pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, demikian Fahri Hamzah menegaskan. (*)