Partisipasi Warga Pekanbaru Registrasi IKD Masih Minim
RIAUMANDIRI.CO- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat, hingga kini baru sekitar 12 ribu warga Pekanbaru yang melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sesuai target, hingga akhir Desember mendatang ditargetkan sekitar 25 persen warga Pekanbaru dari total wajib KTP sudah melakukan registrasi IKD.
"Kalau sekarang capaian per Maret 2023 baru 12 ribuan orang, lebih kurang tujuh persen lebih dari total wajib KTP," ucap Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Senin, (10/4).
Disampaikannya, saat ini partisipasi warga dalam melakukan registrasi IKD masih minim. Untuk itu, pihaknya menganjurkan kepada warga yang mengurus dokumen kependudukan agar langsung aktivasi IKD.
"Sebelum mengurus KTP, ya kita ajak untuk bisa melakukan aktivasi IKD langsung. Mereka bisa registrasi langsung," ujarnya.
Irma mengatakan, proses registrasi IKD di Pekanbaru sudah dimulai sejak pertengahan 2022 lalu. Penggunaannya bakal berlangsung secara bertahap di layanan publik, perbankan maupun layanan lainnya.
IKD sendiri, fungsinya masih sama dengan KTP elektronik. Hanya saja IKD menggunakan versi digital sehingga warga tidak mesti membawa KTP kemana-mana seperti e-KTP saat ini karena sudah diubah ke versi digital.(her).