Australia Larang Perangkat Pemerintah Pakai TikTok
RIAUMANDIRI.CO- Australia menjadi negara terbaru yang melarang TikTok dari perangkat pemerintah karena masalah keamanan seputar aplikasi milik Cina tersebut. Langkah pemerintah Australia ini mengikuti larangan serupa yang dilakukan AS, Kanada, Selandia Baru, Norwegia, UE, Inggris, India dan Afghanistan.
Beberapa negara itu telah memberlakukan larangan lengkap terhadap aplikasi video viral tersebut. Larangan itu muncul di tengah kekhawatiran yang berkembang bahwa Cina dapat menggunakan perusahaan, yang dimiliki oleh ByteDance, berbasis di Beijing itu, untuk mengambil data pengguna guna memajukan agenda politiknya. Hal itu kemudian dianggap akan merusak kepentingan keamanan Barat.
“Larangan itu akan mulai berlaku "secepat mungkin", kata Jaksa Agung Mark Dreyfus dalam sebuah pernyataan, dikutip dari laman Independent, Kamis (6/4/2023).
Dia menambahkan bahwa pengecualian hanya akan diberikan berdasarkan kasus per kasus, dengan langkah-langkah keamanan yang sesuai.
Artinya semua anggota jaringan intelijen Five Eyes, yang terdiri atas Australia, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru, kini telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah.
CEO TikTok Shou Zi Chew, dalam kesaksian di depan Kongres AS bulan lalu, berulang kali membantah bahwa aplikasi tersebut membagikan data atau memiliki koneksi dengan Partai Komunis Cina.
TikTok mengaku sangat kecewa dengan keputusan Australia, dan menyebut langkah itu "didorong oleh politik, bukan fakta".
Manajer Umum TikTok Australia dan Selandia Baru Lee Hunter mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok merupakan risiko keamanan bagi warga Australia dan tidak boleh diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya.
Surat kabar Australia pada Senin malam melaporkan warga Albania telah menyetujui larangan tersebut setelah ditinjau oleh Departemen Dalam Negeri. Dreyfus mengonfirmasi bahwa pemerintah federal baru-baru ini menerima laporan “Tinjauan terhadap Interferensi Asing melalui Aplikasi Media Sosial” dan rekomendasinya tetap dipertimbangkan.
Pada 2018, Australia melarang Huawei Cina menyediakan peralatan selama peluncuran jaringan 5G-nya. Hubungan kedua negara semakin memburuk setelah Canberra menyerukan penyelidikan independen tentang asal mula Covid-19.
Cina merespons dengan mengenakan tarif pada komoditas Australia. Anggota parlemen Australia masih dapat menggunakan TikTok di telepon pribadi tetapi beberapa di antaranya, termasuk Menteri Layanan Pemerintah federal Bill Shorten dan Perdana Menteri negara bagian Victoria Daniel Andrews, telah memutuskan untuk menghapus akun mereka.
TikTok mendapat tekanan yang meningkat atas potensi pengaruh Cina terhadap platform, aplikasi itu juga menghadapi kritik atas pengaruhnya terhadap anak-anak. TikTok mengatakan pemerintahan Presiden AS Joe Biden mendesak owner melepaskan saham atau menghadapi potensi larangan AS.