Israel Kembali Serang Masjid Al-Aqsa di Bulan Ramadan, Fadli Zon: PBB Gagap
RIAUMANDIRI.CO - Pasukan Israel kembali menyerang dan menangkap sejumlah warga Palestina yang tengah berada di Masjid Al-Aqsa sejak Rabu (5/4/2023) dini hari.
Insiden di Kompleks Al-Aqsa itu melukai sedikitnya 12 warga Palestina dan 400 lainnya ditahan secara ilegal di sel-sel Israel.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon dalam siaran persnya, Kamis (6/4/2023) menyebutnya serangan itu sebagai rutinitas barbar yang disengaja Israel.
“Ramadan tahun lalu Israel menyerang Al-Aqsa dan melukai sedikitnya 158 warga Palestina. Ramadan 2021 Israel juga melakukan hal yang sama, bahkan dampaknya termasuk paling berdarah karena memicu serangan Israel ke Gaza yang menewaskan sedikitnya 256 orang, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 orang," ungkap Fadli.
Jadi, kata Fadli, serangan brutal Israel di setiap Ramadan dengan target jemaah Al-Aqsa jelas-jelas disengaja. "Mereka sangat berniat menodai kesucian Al-Aqsa dan Ramadan. Ini tidak cukup dikutuk keras. Israel harus ditindak keras secepatnya,” sambung Wakil Presiden The League of Parliamentarians for Al Quds itu dengan tegas memperingatkan.
Atas terulangnya penodaan Israel atas Al-Aqsa di bulan Ramadan, Fadli yang juga Anggota Komisi I DPR itu mempertanyakan peran PBB, terutama Dewan Keamanan yang tidak belajar dari insiden-insiden sejenis sebelumnya.
"PBB terutama Dewan Keamanan seperti tidak belajar dari Bulan Ramadan sebelumnya. Seharusnya PBB sigap dan antisipatif. PBB gagap dan lamban. Jika diperlukan, Dewan Keamanan bisa menurunkan pasukan perdamaian di Al-Aqsa di setiap Ramadan,” kritiknya.
Disisi lain, Legislator Partai Gerindra itu menilai serangan atas Al-Aqsa sebagai bagian provokasi Israel untuk 'yahudisasi' Masjid Al-Aqsa.
“Israel ingin meruntuhkan Al-Aqsa dan menggantinya dengan Temple Mount. Ini pernah sudah terjadi pada Masjid Ibrahimi di Hebron, di mana setengah dari masjid diubah menjadi Sinagog setelah tahun 1967,” tandasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengingatkan lagi bahwa kontrol Israel atas Yerusalem adalah ilegal. “Tidak boleh dilupakan bahwa Kompleks Al-Aqsa berada di dataran tinggi di Yerusalem Timur, yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari 1967, dan kemudian dianeksasi dalam tindakan yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional,” pungkas Fadli. (*)