Kapolda : Jika Ada Unsur Melawan Hukum, Kami Proses
RIAUMANDIRI.CO- Pihak kepolisian masih mendalami penyebab meledaknya kilang minyak PT Pertamina Refenery Unit (RU) ll Dumai. Jika penyebabnya karena ada unsur kelalaian, Korps Bhayangkara itu akan melakukan upaya penegakan hukum.
Guna mendalami hal itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Sebelumnya, polisi telah memeriksa 13 dari 14 saksi yang diundang. Semuanya adalah pekerja di lingkungan Kilang Pertamina Internasional (KPI).
"Kami maraton bekerja. Labfor Polda Riau di back up Labfor Mabes, sedang melakukan scientific investigation di bekas-bekas TKP. Secara teknis juga bekerjasama dengan tim penelitian dari pertamina," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (4/4) malam kemarin.
Upaya itu, kata Kapolda, merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Itu didalam untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
Apabila ditemukan unsur melawan hukum, maka pihaknya akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Intinya kami akan melakukan penyelidikan. Mendalami apakah ada unsur kelalaian, apa ada unsur kesengajaan. Prinsipnya apabila ada unsur melawan hukum, kami proses," tegas dia.
Diketahui, ledakan itu terjadi di kilang minyak PT Pertamina Refenery Unit (RU) ll Dumai. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (1/4) malam. Ledakan tersebut pada pukul 22.40 WIB.
Akibatnya, sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan. Kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan. Beberapa orang dikabarkan juga terluka karena terkena dampak ledakan.
Kapolda Riau sendiri diketahui juga telah memantau langsung kondisi kilang minyak Pertamina di Dumai pasca ledakan tersebut.(Dod)