LBH Rohil Berikan Penyuluhan Hukum ke Pelajar
RIAUMANDIRI.CO- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ananda Bagansiapiapi Rohil sebagai perpanjangan tangan BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Mengasuh, kembali menggelar penyuluhan hukum untuk kalangan pelajar di Yayasan Perguruan Wahidin Bagansiapiapi Selasa (3/4).
BPHN Mengasuh ini, telah direncanakan untuk terus dilakukan di beberapa sekolah selama beberapa waktu mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anak-anak dan pelajar Indonesia tentang Nilai-Nilai Hukum dan Pancasila, adapun Tema yang diangkat yakni, mencegah Kenakalan Dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari.
Berbeda dari sekolah lainya, di Yayasan Perguruan Wahidin ini pesertanya membludak sampai 300 orang pelajar SMP. Pimpinan LBH Ananda Bagansiapiapi Rohil, Fitriani SH menyebutkan bahwa animo pelajar untuk mengetahui hal-hal menyangkut hukum pidana cukup banyak.
" Di Perguruan Wahidin ini pesertanya 300 orang pelajar, terbanyak dari sekolah lain, suasana tanya jawab, sharing jadi semarak, " ujar Fitriani.
Fitriani menambahkan adapun Tim LBH Ananda untuk sosialisasi dan penyuluhan hukum dalam program BPHN Mengasuh ini terdiri dari Advokat muda yang bernaung di LBH Ananda.
" Tim saya pimpin lansung, lalu ada Jusmadona Shi.MH, Ayatul Nissa Rahmadhani Al Faizal SH, Delia Putri SH dan Ayu Suhendi, kami akan menyambangi sekolah-sekolah lainnya di Rohil, " aku Fitriani SH.
Adapun sasaran yang di sampaikan agar pelajar mengetahui dan sadar hukum agar tidak melakukan pembilian, perundungan, kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.
" Kami menyampaikan pesan-pesan hukum, diskusi hukum dan pasal-pasal apa saja menyangkut anak dan usia sekolah yang mungkin selama ini belum mereka ketahui dan pahami, " terang Fitri di dampingi Tim LBH Ananda yang di pimpinnya.(int/aini)