Terima Gaji Rp25 Juta, Dewas TVRI Tak Boleh Punya Kerja Sampingan

Terima Gaji Rp25 Juta, Dewas TVRI Tak Boleh Punya Kerja Sampingan

RIAUMANDIRI.CO - Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI Periode 2022-2027 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/4/2023).

Di salah satu sesi, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mempertanyakan kesanggupan calon Dewas TVRI untuk bekerja secara penuh waktu atau full time tanpa ada kerja sampingan.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan Anggota Dewan pengawas LPP TVRI Periode 2022-2027, Kharis secara gamblang menyebutkan bahwa besaran gaji yang akan diterima berada di kisaran Rp25 juta sedangkan Dewas dituntut untuk bekerja seharian tidak melakukan pekerjaan sampingan.

“Bapak akan bekerja jika terpilih nanti, mungkin full seharian bila sampai malam dan seterusnya. Gajinya hanya berkisar sekitar Rp25 juta sebulan Pak, tapi tuntutannya adalah full time enggak bisa bapak nyambi-nyambi masih kerja juga sana-sini,” tanyanya saat melakukan pendalaman.

Politisi PKS ini mencontohkan adanya dewan pengawas terpilih yang awalnya menggebu-gebu namun kemudian tidak pernah lagi muncul lantaran disinyalir bermasalah dengan gaji yang diberikan. “Saya tidak ingin seperti di beberapa waktu yang lalu dewas menggebu-gebu begitu tahu gajinya cuma segitu, harus kerja full seminggu akhirnya enggak pernah muncul. Enggak pernah muncul sama sekali, sampai kemudian ini berakhir pun enggak pernah muncul di Komisi I,” katanya.

Secara tegas, Kharis mengatakan bahwa setelah mengetahui besaran gaji yang akan diterima dan tuntutan pekerjaan yang akan diampu maka ia membuka kesempatan bila ada calon Dewas yang menyatakan ketidaksangupannya.

Sebagaimana yang disampaikannya, dengan begitu Komisi I DPR RI tidak akan memilih calon tersebut sebagai salah satu dari 5 Dewas yang akan terlibat dalam lembaga penyiaran publik itu.

“Nah sebelum terlanjur saya kasih tahu dulu Pak, jadi kalau nanti misalnya dipikir-pikir kayaknya harus full time begitu enggak (mau) ya lebih baik sampaikan aja pada kami sehingga kami nggak akan pilih bapak. intinya begini kalau nanti terpilih berarti bapak harus kerja full, penuh waktu tanpa harus ada nyambi-nyambi pada waktu jam kerjanya sebagai Dewas TVRI, sanggupkah bapak-bapak sekalian?” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.

Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI terhadap 15 Calon Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI Periode 2022-2027 terbagi dalam 3 sesi. Di setiap sesi, masing-masing anggota diberikan waktu untuk menyampaikan visi dan misinya dalam bekerja menjadi dewan pengawas serta dilanjutkan dengan pendalaman atau sesi tanya-jawab oleh anggota dewan. (*)



Tags Pekerjaan