DPRD Kampar Usulkan Tiga Nama Pj Bupati Termasuk Kamsol

DPRD Kampar Usulkan Tiga Nama Pj Bupati Termasuk Kamsol

RIAU MANDIRI.CO-  Pemerintah Provinsi Riau, masih memproses pengajuan calon Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, setelah mendapatkan surat dari Kementrian Dalam Negri, untuk mengajukan kembali calon kedua Pj kepala daerah tersebut, pasca satu tahun habis masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol.


“Sesuai dengan surat yang disampaikan Kemendagri, saat ini kita sudah memproses pengajuan kembali dua kepala daerah yang sudah habis masanya bulan Mei mendatang. Paling lambat tanggal 6 April sudah kita kirimkan, kalau kita di Pemprov inikan ada sistemnya, jadi tinggal mengirimkan ke Kemendagri usulan sesuai dengan arahan Gubernur,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Firdaus, saat dikonfirmasi, Selasa (4/4).



“Kalau untuk usulan dari DPRD Kabupaten Kota, bisa saja mereka yang mengantarkan suratnya atau mengirim via pos. Untuk usulan dari DPRD itu mereka yang menentukan kita hanya mengurus yang usulan dari Pemprov saja,” tambah Firdaus.


Sementara itu, untuk calon Pj Bupati Kampar, sudah beredar surat balasan dari DPRD Kampar, dimana telah mengajukan tiga nama calon Pj  Bupati Kampar. Nama Pj Kampar saat ini Kamsol, masuk dalam salah satu pengajuan DPRD Kampar, selanjutnya ada nama Yusri dari Pemkab Kampar, dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur. Sedangkan untuk calon Pj Walikota Pekanbaru, yang diusulkan oleh DPRD Pekanbaru, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pengajuan usulan calon Pj. 


Semenatar itu, Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan, ia belum bisa memastikan siap yang bakal diusulkan kembali untuk mengisi jabatan Pj Wako Pekanbaru dan Kampar. “Nantilah belum disiapkan, kita serahkan kepada Allah SWT,” kata Gubri Syamsuar. 


Untuk diketahui, masa jabatan Pj Wako Pekanbaru, Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol, akan berakhir pada bulan Mei 2023, setelah menjabat selama satu tahun. Usulan dari DPRD merupakan pejabat tinggi Pratama, baik yang masih menjabat Pj saat ini atau usulan baru, usulan yang sama atau berbeda. 


Jika usulan yang sama jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol, maka jabatan kedua kepala daerah tersebut diperpanjang satu tahun lagi hingga bulan Mei 2024.


Untuk usulan nama Pj kedua daerah tersebut, Kemendagri menunggu paling lambat pada tanggal 6 April 2023. Selanjutnya nanti pemerintah pusat yang akan menentukan siapa Pj Walikota maupun Pj Bupati Kampar, yang akan melanjutkan kepemimpinan sampai ditetapkannya kepala daerah tahun 2024 mendatang.