Kejari Kampar Kembali Periksa Mantan Kadisdikpora Kampar
RIAUMANDIRI.CO- Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kampar kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kampar pada Senin (3/4).
Dari pantauan Haluan Riau, MY didampingi Pengacaranya diperiksa penyidik sekitar 2 jam, Pemeriksaan ini terkait kasus guru bantu provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021.
"Benar hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap MY lebih kurang 2 jam," kata Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius didampingi Kasi Intel, Rendy Winata, Senin (3/4).
Ia mengemukakan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya. Marthalius juga menuturkan, akan mengagendakan pemanggilan terhadap MY kedepannya.
"Kita kemungkinan akan menjadwalkan ulang pemanggilan," beber Marthalius.
Sebelumnya, dalam dugaan kasus ini pihaknya sudah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Sejumlah pihak juga telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut.
Dalam penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi riau. Guru Bantu merupakan guru non PNS yang diseleksi pada tahun 2005-2007 dan diverifikasi oleh Provinsi Riau.