Seorang IRT Seludupkan Sabu di Rutan Siak Saat Besuk Suami
RIAUMANDIRI.CO- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan oleh petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura akibat kedapatan menyeludupkan Narkoba jenis Sabu saat akan membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP),pada senin (3/4) pagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Karutan Siak Tonggo Butar-Butar melalui Ka KPR Satriyo Widagdo melalui keterangan tertulisnya kepada haluanriau.co, senin (3/4) siang.
Satriyo Sapaan KA KPR Rutan Siak itu menyampaikan, peristiwa penyeludupan narkotika jenis sabu itu terungkap bermula dari seorang wanita bernama Nurlina Manalu yang hendak membesuk WBP An. Hendri Bin Basirum.
“Saat memasuki ruang besuk, pengunjung tersebut langsung masuk ke toilet yang berada di area ruang besuk dalam kurun waktu yang cukup lama,” ujar Satriyo.
Sesaat kelur dari toilet, pengunjung tersebut langsung memberikan sesuatu kepada WBP An. hendri, sambungnya.
Melihat ada yang mencurigakan, petugas jaga kita bernama Brilliant Jati memperhatikan gerak-gerik pengunjung tersebut, merasa ada yang aneh petugas melakukan pemeriksaan terhadap WBP An Hendri dan pengunjung An Nurlina Manalu yang tak lain adalah istri dari WBP An Hendri.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,36 gram di kantong celana belakang WBP bernama hendri, dan segera melaporkan temuan tersebut kepada kita, beber Satriyo.
Temuan tersebut segera dilaporkan Satriyo kepada Karutan Siak Tonggo Butar-Butar untuk di lakukan proses tindak lanjut.
Mendapat laporan tersebut, Karutan Siak segera berkordinasi dengan Polres Siak dalam hal ini Kasat Narkoba AKP Sihol Sitinjak.
Seketika, personil Sat Narkoba Polres Siak tiba di rutan siak guna mengamankan dan memproses seorang pengunjung dan dua orang WBP yang terlibat dalam penyeludupan Narkoba jenis sabu di rutan siak pagi itu.
Satriyo berpesan kepada seluruh WBP Rutan Siak, agar tidak berbuat hal yang melanggar hukum, apalagi terkait narkoba seperti ini, apa bila kedapatan akan kita sikat dan proses sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya.
Karutan Siak bersama Personil Satnarkoba Polres Siak saat mengamankan 3 pelaku yang terlibat penyeludupan sabu ke rutan.