Dinas Perdagangan Temukan Produk Kedaluwarsa di Pasar Kodim
RIAUMANDIRI.CO- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, menemukan sejumlah produk kebutuhan pangan yang sudah memasuki masa kedaluwarsa di Pasar Kodim, dalam pengawasan yang dilakukan akhir pekan kemarin.
" Ada sejumlah Sarden dan susu kental manis yang ditemukan sudah kedaluwarsa. Memang tidak kami amankan, tapi pedagang diingatkan agar tidak menjualnya ke masyarakat," jelas Kepala DPP Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu, (2/3).
Alasan, mengapa DPP tidak menarik produk tersebut dari pasaran karena akan mendatangkan kerugian bagi penjual sebab barang itu masih bisa dikembalikan kepada distributor.
"Ini kan datangnya dari sales, jadi mereka itu sudah ada perjanjian kalau tak terjual bisa return (dikembalikan-red). Kalau kita ambil ya rugilah pedagangnya. Hanya kita ingatkan saja untuk tidak dijual," kata Ami sapaan akrab kepala DPP itu.
Untuk mengantisipasi agar barang kedaluwarsa tidak lagi beredar di tengah masyarakat apalagi digunakan untuk isian parsel, dalam waktu dekat DPP Kota Pekanbaru bersama BPOM akan menggelar razia.
Sebab, dia menilai, menjelang lebaran Idulfitri pemintaan parsel di Pekanbaru diperkirakan akan meningkat.
Kalau tidak diantisipasi segera, dikhawatirkan akan ada oknum yang demi memperoleh keuntungan besar memasukkan produk yang kedaluwarsa.
"Saya sudah sampaikan sama BBPOM, sebelum dikemas parsel harus dilihat," ungkapnya.
Disamping itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah izin edar produk, karena barang impor itu ada izin edar di Indonesia.(her).