Pegawai Honorer Tak Dapat THR, Ini Respons LaNyalla

Pegawai Honorer Tak Dapat THR, Ini Respons LaNyalla

RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak  memberikan tunjangan hari raya (THR) pada Hari Raya Idulfitri 2023 kepada pegawai honorer. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengedepankan rasa keadilan.

Aturan mengenai THR tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi tanggal 29 Maret 2023.

"Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimana pun para honorer itu telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR," kata LaNyalla, Jumat (31/3/2023).

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah harusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer.

"Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka," tuturnya.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Sebab dalam aturan itu seluruh menteri, presiden, hingga anggota DPR mendapatkan THR.

"Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” katanya.

Untuk itu, LaNyalla berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang dapat meringankan beban honorer saat Ramadhan.(*)



Tags THR