Satresnarkoba Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi
RIAUMANDIRI.CO- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menggagalkan peredaran ribuan butir narkotika jenis pil ektasi, dalam penangkapan tersebut turut diamankan dua orang pria beserta satu unit kendaraan roda empat.
Pengungkapan itu berlangsung pada Jumat (24/3) dengan empat Tempat Kejadian Perkara (TKP), penangkapan ini pun sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan para tersangka yang pada akhirnya mobil jenis Toyota Avanza milik tersangka ditembak petugas.
"Yang berhasil diamankan narkitoka jenis pil ektasi yang jumlahnya 8.367 butir serta 11,52 gram serbuk ektasi dengan dua orang tersangka serta satu unit mobil," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat ekspos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (30/3).
Pengungkapan itu berawal penangkapan di Jalan Satria Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya, pada penangkapan ini disita sebanyak 50 butir pil ektasi dari tangan tersangka inisial MF. Saat penangkapan inilah terjadi aksi kejar-kejaran.
"Pada saat penangkapan pelaku ini (tersangka) menabrak kan mobil ketika mau diberhentikan. Ada satu peluru yang bersaran di mobil itu, dan tersangka sempat membuang barang buktinya, namun berhasil kita temukan," sambung Kombes Pol Budi saat didampingi Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang.
Lalu dilakukan pengembangan, kembali ditemukan 8 butir pil ekstasi di kafe Hotel Emerald Pekanbaru. Dari situ, pengembangan terus dilakukan dan berhasil mengamankan 1000 butir pil ektasi di kamar nomor 219 Hotel Emerald Pekanbaru.
"lalu dikembangkan lagi, berhasil mengamankan 7110 butir pil ektasi dari tangan seorang tersangka inisial F," terang mantan Direktur Pamobvit Polda Riau itu.
Dengan adanya pengungkapan ini, sebut Kombes Pol Pria Budi, hal ini membuktikan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru. "Ini bukti bahwa kita komit dalam memberantas peredaran barang haram ini," pungkas calon Kepala SPN Polda Riau itu. (Mal)
Pengungkapan itu berlangsung pada Jumat (24/3) dengan empat Tempat Kejadian Perkara (TKP), penangkapan ini pun sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan para tersangka yang pada akhirnya mobil jenis Toyota Avanza milik tersangka ditembak petugas.
"Yang berhasil diamankan narkitoka jenis pil ektasi yang jumlahnya 8.367 butir serta 11,52 gram serbuk ektasi dengan dua orang tersangka serta satu unit mobil," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat ekspos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (30/3).
Pengungkapan itu berawal penangkapan di Jalan Satria Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya, pada penangkapan ini disita sebanyak 50 butir pil ektasi dari tangan tersangka inisial MF. Saat penangkapan inilah terjadi aksi kejar-kejaran.
"Pada saat penangkapan pelaku ini (tersangka) menabrak kan mobil ketika mau diberhentikan. Ada satu peluru yang bersaran di mobil itu, dan tersangka sempat membuang barang buktinya, namun berhasil kita temukan," sambung Kombes Pol Budi saat didampingi Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang.
Lalu dilakukan pengembangan, kembali ditemukan 8 butir pil ekstasi di kafe Hotel Emerald Pekanbaru. Dari situ, pengembangan terus dilakukan dan berhasil mengamankan 1000 butir pil ektasi di kamar nomor 219 Hotel Emerald Pekanbaru.
"lalu dikembangkan lagi, berhasil mengamankan 7110 butir pil ektasi dari tangan seorang tersangka inisial F," terang mantan Direktur Pamobvit Polda Riau itu.
Dengan adanya pengungkapan ini, sebut Kombes Pol Pria Budi, hal ini membuktikan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru. "Ini bukti bahwa kita komit dalam memberantas peredaran barang haram ini," pungkas calon Kepala SPN Polda Riau itu. (Mal)