Seorang Petani Diamankan Polsek Sinaboi

RIAUMANDIRI.CO- Polda Riau terus melakukan pengusutan terkait titik api melalui Dasboard Lancang Kuning. Hasilnya, unit Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir mengamankan seorang petani inisial B Hutagalung alias Galung (51) warga Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil.
Galung diamankan karena diduga lakukan pengolahan lahan dengan cara membakar pada lahan yang akan ditanaminya pohon Keladi di lahan seluas 1 ha milik Seni pukul 16.00 WIB pada Senin 20 Maret lalu yang terletak di Jln Sungai Sarang Elang Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan kebakaran hutan dan lahan oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Sinaboi ini.
Berita Lainnya
- Cetak Plat Kendaraan Belum Bisa Dilakukan
- GP Nasdem Bongkar Plang Kantor
- Warga Desa Pulau Godang Kari Apresiasi Jajaran Polres
- Kapolres Pantau Kebakaran Lahan dari Udara
- Pejabat dan Pensiunan Pemko Pekanbaru tak Kunjung Kembalikan Mobdin
- Ciptakan SDM Berkualitas, RAPP terus Dukung Peningkatan Nilai Literasi dan Numerasi Siswa