KPU Riau Verfak Syarat Dukungan 25 Bacalon DPD Dapil Riau
RIAUMANDIRI.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah usai menjalankan tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) tahap kedua terhadap 31 Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Riau, tahapan ini berakhir pada 21 Maret 2023 lalu.
Dari 31 bacalon yang mendapat kesempatan menyerahkan syarat dukungan minimal tahap kedua ini, ada dua bacalon yang tidak menyerahkan yang otomatis gagal melaju, sedangkan 29 bacalon lainnya menyerahkan syarat dukungan minimal tepat pada waktunya.
"Hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau, sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” sebut Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi, Senin (27/3).
Setalah dilakukan verifikasi terhadapa berkas dari 29 bacalon itu, sebanyak 4 bacalon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ke empat bacalon tersebut ialah Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Dengan begitu, ada enam bacalon yang gagal bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
"Setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon, terdapat empat Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana ditentukan sebanyak 2000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau," pungkasnya.
Tentu ada sebanyak 25 bacalon DPD Dapil Riau yang berhak maju ke tahapan Verifikasi Faktual (Verfak), ini merupakan langkah terakhir bagi para bacalon menjadi calon yang dapat bertarung dalam Pemilu 2024 nantinya. Tahapan Verfak ini akan berlangsung sejak 26 Maret-8 April 2023.
Adapun bacalon DPD Dapil Riau yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam tahapan perbaikan kedua ialah Lampita Pakpahan, Elfenni Erdianta BR Bangun, Hopea Ingvirnia Erwin, Misharti, Romwel Sitompul, Martius Busti, Benson Sinaga.
Kemudian Muhammad Mursyid, Herman Maskar, Patar Sitanggang, Pebrialin Razak, Arief Eka Saputra, Rido Rikardo, Rizaldi Putra, H. M. Rizal Akbar, Sewitri, Sonny Magranta Silaban, Yosrizal, Marjoni Hendri, Alpasirin, Chaidir, Eddy Budianto, Nazlah Khairati, Mimi Lutmila, T. Rusli Ahmad. (Mal)
Dari 31 bacalon yang mendapat kesempatan menyerahkan syarat dukungan minimal tahap kedua ini, ada dua bacalon yang tidak menyerahkan yang otomatis gagal melaju, sedangkan 29 bacalon lainnya menyerahkan syarat dukungan minimal tepat pada waktunya.
"Hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau, sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” sebut Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi, Senin (27/3).
Setalah dilakukan verifikasi terhadapa berkas dari 29 bacalon itu, sebanyak 4 bacalon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ke empat bacalon tersebut ialah Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Dengan begitu, ada enam bacalon yang gagal bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
"Setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon, terdapat empat Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana ditentukan sebanyak 2000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau," pungkasnya.
Tentu ada sebanyak 25 bacalon DPD Dapil Riau yang berhak maju ke tahapan Verifikasi Faktual (Verfak), ini merupakan langkah terakhir bagi para bacalon menjadi calon yang dapat bertarung dalam Pemilu 2024 nantinya. Tahapan Verfak ini akan berlangsung sejak 26 Maret-8 April 2023.
Adapun bacalon DPD Dapil Riau yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam tahapan perbaikan kedua ialah Lampita Pakpahan, Elfenni Erdianta BR Bangun, Hopea Ingvirnia Erwin, Misharti, Romwel Sitompul, Martius Busti, Benson Sinaga.
Kemudian Muhammad Mursyid, Herman Maskar, Patar Sitanggang, Pebrialin Razak, Arief Eka Saputra, Rido Rikardo, Rizaldi Putra, H. M. Rizal Akbar, Sewitri, Sonny Magranta Silaban, Yosrizal, Marjoni Hendri, Alpasirin, Chaidir, Eddy Budianto, Nazlah Khairati, Mimi Lutmila, T. Rusli Ahmad. (Mal)