Istana Sebut BEM UI Seperti LSM
RIAUMANDIRI.CO- Belakangan ini, publik dihebohkan dengan Meme Puan Maharani berbadan tikus yang diunggah dalam akun Twitter Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI. Meme yang diunggah sebagai bentuk protes disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR disebut pihak istana dimanfaatkan oleh banyak kepentingan.
"Narasinya mirip kayak LSM yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal asal bukan Jokowi. Biar laku dagangannya di 2024 nanti," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023.
Faldo menyebut BEM UI memang diisi mahasiswa yang pintar dengan pikiran yang suka berbeda. Ia mempersilahkan semua pihak menilai kritikan dari BEM UI, sebab Perpu Cipta Kerja nyatanya sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur.
"Di sisi lain, mereka juga kadang naif," kata Faldo yang juga mantan Ketua BEM UI ini.
Faldo lantas mengklaim partisipasi bermakna dalam Perpu Cipta Kerja sudah dilakukan. Satgas Cipta Kerja, kata dia, setiap hari membuat kegiatan di semua daerah.
"Kalau anda yang tidak pernah ikut, maka partisipasinya jadi tidak bermakna? Kalau emang peduli, ya datang dari kemaren-kemaren. Tapi kalau cuma teriak begini ya silakan aja, apalagi kalau cuma itu kemampuan terbaik anda," kata politikus PSI ini.
Menanggapi pernyataan Faldo Maldini itu, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menantang Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini membuktikan soal tudingan pendanaan asing dalam kampanye penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan BEM UI. Ucapan itu Faldo sampaikan atas kritik terhadap meme Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Jika dikatakan didanai asing dan disusupi kepentingan elit politik manapun, jelas kami tegaskan tidak dan silakan dibuktikan karena kami juga siap membuktikan semua," kata Melki saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Maret 2023.
Soal tudingan BEM UI disetir oleh pihak tertentu sehingga mengeluarkan kritik seaman itu, Melki mengatakan organisasinya memang disetir kepentingan rakyat Indonesia. Menurut Melki, selama ini kepentingan masyarakat mampu diwakilkan oleh pejabat yang duduk di Senayan.
"Kami pun tak menemukan sedikitpun bukti partisipatifnya Perpu Ciptaker. Perpu Ciptaker adalah produk hukum inkonstitusional bikinan Presiden sendiri yang nihil partisipasi masyarakat dalamnya dan menurut konstitusi," kata Melki.