Terciduk, 39 Muda-mudi Pekanbaru Diamankan dari Hotel
RIAUMANDIRI.CO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mengamankan 39 muda- mudi yang terciduk ngamar di dua hotel di Pekanbaru dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang ramadan yang digelar Selasa, (21/3), malam.
Dari 39 orang yang diamankan itu, ada juga yang terciduk sedang berada di dalam room karaoke dengan rincian 27 orang berjenis kelamin perempuan dan 12 orang lainnya berjenis kelamin Laki- laki.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan, untuk operasi kali ini menyasar 3 lokasi yakni di Sepupu Satria, Jalan Arifin Achmad, Parma Panam Hotel di Jalan HR.Soebrantas dan Rocky Karaoke di Jalan Tuanku Tambusai.
" Operasi Cipkon yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Berikut menegakkan aturan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketertiban Masyarakat. Kita ingin menciptakan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan bulan suci. Kita akan gencar terus melakukan razia di beberapa titik yang kami anggap jadi tempat maksiat di Kota Pekanbaru," tegas Zulfahmi Adrian, usai kegiatan.
Bukan hanya mengamankan 39 orang saja, saat Cipkon diadakan itu personel Satpol PP Pekanbaru juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 senjata tajam, 1 alat hisap sabu dan tas wanita hasil curian.
" Untuk Sajam dan dugaan alat hisap itu kita amankan dari seorang remaja berusia sekitar 19 tahun di salah satu hotel," jelas Zulfahmi.
Setelah menjalani proses pendataan berikut membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan di Mako Satpol PP Pekanbaru, 39 orang muda- mudi itu dibolehkan pulang.
" Setelah didata dan membuat surat pernyataan, muda- mudi itu diminta menghubungi orang tuanya untuk menjemput mereka agar dibawa pulang," katanya.
Zulfahmi Adrian, mengimbau, pelaku usaha mengikuti Surat Edaran tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H/2023 M di Kota Pekanbaru.
Begitu juga kepada pemilik maupun pengelola hotel untuk selektif menerima tamu yang menginap dan jangan sampai ada pasangan tidak resmi berada dalam satu kamar.
" Kami minta pihak penginapan, wisma maupun hotel untuk melakukan tindakan pencegahan terlebih dahulu dengan menyeleksi setiap tamu yang akan menginap. Kalau tamu dicurigai belum merupakan pasangan suami istri, harus ditanyakan surat nikahnya, jangan hanya memikirkan tingkat hunian saja. Ini kita imbau agar kejadian sepeti ini tidak terjadi lagi," tegasnya.***