Ketua DPRD Pekanbaru Minta Agar THM Ditertibkan
RIAUMANDIRI.CO- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Muhammad Sabrudi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadan.
Aktivitas yang dimaksud ialah waktu operasional yang harus dipantau tidak melebihi dari waktu yang diatur, jika perlu aktivitas tersebut dapat diminimkan selama berjalannya Ramadhan 1444 Hijriah.
"Harus sesuai aturan, Perda tentang hiburan ada dan apalagi di bulan Ramadan pemerintah bisa memberikan perhatian khusus agar kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah lebih terjamin," kata, Senin, (20/3).
Menurutnya, aktivitas THM memang perlu ditertibkan sebab dinilai menganggu khusuknya umat islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Apalagi, selama ini aktivitas THM boleh dianggap tak sesuai aturan Pemko Pekanbaru.
Selain meminta soal aktivitas THM, persoalan aktivitas masyarakat selama Ramadan juga harus diperhatikan oleh Pemko Pekanbaru.
Seperti dengan mengeluarkan edaran yang mengajak masyarakat untuk meningkatkan ibadah Ramadhan.
"Mudah-mudahan umat Islam di Pekanbaru lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah," sambungnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya di Ramadhan 1444 H.
"Ramadan adalah bulan suci dan mulia, dan harus memaksimalkan seluruh nilai-nilai ibadah," pungkasnya. (Mal).