Oknum Polres Inhil Ditangkap Akibat Terlibat Narkoba

Oknum Polres Inhil Ditangkap Akibat Terlibat Narkoba
RIAUMANDIRI.CO- Narkoba kembali merasuki tubuh Polri, kali ini di Provinsi Riau. Seorang anggota Polisi yang berdinas di Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap di Pekanbaru akibat penyalahgunaan narkoba.

Oknum itu diketahui berinisial HM. Anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu ditangkap terkait kasus narkoba di Kota Pekanbaru. Saat dikonfirmasi, Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang membenarkan hal tersebut. Dikatakan dia, HM ditangkap pada Sabtu (11/3) kemarin.

"Penangkapan pukul 15.30 WIB terhadap 3 orang," ujar Manapar.

Adapun tiga tersangka itu terdiri dari satu orang oknum anggota Polisi berinisial HM. Sementara dua pelaku lainnya berasal dari kalangan sipil. Ketiganya diamankan di sebuah tempat di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

"Sipil 2 orang inisial DI dan HA," sebut Manapar.

Dalam penangkapan itu, disampaikan Manapar, petugas turut menyita barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,55 gram. "Ketiganya kita tahan (di Polresta Pekanbaru)," tegas dia.

Para pelaku, informasinya ditangkap oleh tim dari Polsek Rumbai Pesisir dan sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru.

Terpisah, Kapolres Inhil, AKBP Norhayat saat dikonfirmasi tidak menampik ada anggotanya terlibat narkoba. "Iya, benar (anggota Polres Inhil ditangkap kasus narkoba di Pekanbaru)," sebut Norhayat.

Diungkapkan Norhayat, perilaku oknum anggotanya itu tentu saja tidak patut dicontoh karena sudah melanggar aturan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, terlebih apabila anggotanya tersebut terbukti menggunakan narkotika.

"Sikap Polres Inhil akan proses sesuai aturan apakah itu melalui sidang disiplin atau kode etik sesuai nanti hasil pemeriksaan,” tegas dia.

Sementara dari informasi yang dihimpun, HM bertugas di Satuan Tahanandan Barang Bukti (Sattahti) Polres Inhil.(Dod)