Terkait Kasus Korupsi Besar, Bareskrim Geledah SKK Migas
JAKARTA, RIAUMANDIRI.CO - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri tidak hanya menggeledah ruang di kantor PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama di Mid Plaza. Penyidik juga menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Selasa (5/5/2015).
"Iya, selain di Mid Plaza di Jakarta Pusat, kita juga menggeledah SKK Migas di Jakarta Selatan . Surat izin dua-duanya sudah turun," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Penggeledahan tersebut, lanjut Victor, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan serta pencucian uang. Victor tak menjelaskan detail perkara apa yang diusut. Yang jelas, perkara ini adalah salah satu dari tiga perkara korupsi besar yang tengah diusut kepolisian.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Victor, penyidik mencari sejumlah dokumen berupa kontrak kerja antara PT TPPI dengan SKK Migas, database soal aliran uang, kontrak penjualan dan sebagainya.
Victor menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara terlebih dahulu. Sudah ada seorang pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tersebut. Namun, Victor belum mau mengungkap siapa yang dimaksud.
"Nama tersangkanya sudah kami kantongi. Tersangka dari unsur pemerintahan, bisa jadi lebih dari satu," ujar Victor.
Penggeledahan di Mid Plaza sudah dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan tersebut masih berlangsung. Sementara, penggeledahan di kantor SKK Migas baru dimulai pukul 14.50 WIB. (net)