Di IPU Bahrain, Delegasi Indonesia Alihkan Dukungan Draf Emergency Item ke Qatar
RIAUMANDIRI.CO - Salah satu poin strategis dalam Inter Parliementary Union (IPU) adalah emergency item atau darurat IPU ke-146. Hal ini menjadi suara penting sidang IPU dari Manama, Bahrain.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon awalnya mengusung draf ‘Combating Islamophobia, Fighting against Intolerance, Eliminating Racial Discrimination, and Promoting Peaceful Coexistence among People and Religions’ atau ‘Memerangi Islamofobia, Melawan Intoleransi, Menghilangkan Diskriminasi Rasial, dan Mempromosikan Koeksistensi Damai Antar Umat’.
Apa alasannya? Fadli mengungkap ada empat argumentasi delegasi DPR RI mengapa hal tersebut penting.
Pertama, sebuah laporan baru-baru ini oleh Pelapor Khusus PBB tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan yang menyimpulkan bahwa kecurigaan, diskriminasi, dan kebencian langsung terhadap Muslim telah meningkat menjadi 'proporsi epidemi.'
Kedua, menurut laporan Islamofobia Eropa 2021, Islamofobia adalah 'masalah yang mendesak' di seluruh benua seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketiga, Keprihatinan yang mendalam atas berulangnya pembakaran Al-Qur'an yang kemungkinan memicu ledakan kemarahan dari hampir dua miliar populasi Muslim global, membuat stabilitas dan keamanan global dipertaruhkan.
Keempat, Kristalisasi kontribusi vital IPU untuk membela dan mempromosikan hak asasi manusia, yang bersifat universal dalam lingkup dan penghormatan yang merupakan faktor penting dari demokrasi parlementer dan pembangunan, sebagaimana diabadikan dalam undang-undangnya.
Fadli mengungkapkan, pihaknya mengamati bahwa draf Indonesia memiliki semangat dan pandangan yang sama seperti yang diungkapkan dalam draf resolusi item darurat yang diajukan oleh Qatar.
“Saya berpandangan bahwa kedua draf tersebut menyampaikan pesan dan visi yang sama. Keduanya selanjutnya dapat digabungkan dalam satu draf. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ingin mengumumkan penarikan draf tersebut, dan dengan rendah hati mengundang sesama anggota parlemen global untuk mendukung draf dari Qatar,” tutur Fadli disambut tepuk tangan meriah peserta sidang IPU.
Draf Qatar adalah ‘Criminilizing contempt for religion and the spreading of hatred and promoting coexistence, tolerance, peace and international security atau “Mengkriminalisasi penghinaan terhadap agama dan penyebaran kebencian serta mempromosikan koeksistensi, toleransi, perdamaian dan keamanan internasional”.
Tema IPU tahun ini di Bahrain adalah ‘Promoting peaceful coexistence and inclusive societies: Fighting intolerance. Hadir delegasi DPR RI Wakil Ketua BKSAP, Hafisz Tohir, serta Anggota BKSAP Ratih Megasari Singkaru, Puteri Komarudin dan Himmatul Aliyah. Mendampingi delegasi RI Duta Besar RI untuk Bahrain Ardi Hermawan serta para staf Kedutaan Besar RI untuk Bahrain di Manama. (*)