Ketua DPRD Terima LKPj Bupati
TEMBILAHAN (HR)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2014 serta pengajuan enam rancangan peraturan daerah, Senin (4/5).
“Sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, hari ini saya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) untuk Anggaran Tahun 2014,” terang Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, setelah mengikuti Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.
Dikatakan Bupati, LKPj anggaran 2014, pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhil telah melaksanakan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ). Dimana Program DMIJ tersebut memberikan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan anggaran yang dialokasikan guna membiayai kegiatan-kegiatan yang diusulkan masyarakat desa.
“Alokasi dana program DMIJ tahun 2014 sebesar Rp105.250.000.000 miliar,” ujar Bupati. Sementara pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2015 disebutkan Bupati, yakni Raperda pelaksanaan ibadah haji, program DMIJ, desa adat, tata cara pemilihan, pencalonan, penetapan dan pemberhentian kepala desa, tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta Raperda badan permusyawaratan desa.
“Tentunya saya berharap dalam periode ini, enam rancangan yang kita usulkan dapat dibahas bersama-sama, tentunya antara pihak eksekutif dengan legeslatif Kabupaten Inhil,” harap Bupati. Menanggapi rapat paripurna itu, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, mengatakan sesuai apa yang disampaikan Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Inhil menerima enam usulan pengajuan Raperda dari Pemkab.
“Enam Raperda yang diusukan ini memang Perda yang harus kita bahas karena ini menyangkut tentang daerah kita, misalkan tentang pelaksanaan ibadah haji,” imbuh Dani. Disebutkan, untuk enam Perda yang diusulkan pemerintah, akan dibahas Pansus II, sedangkan Pansus I akan membahas LKPj anggaran 2014 disampaikan Bupati. (mg4)