Politisi Nasdem Sebut Puan Maharani Cs Langgar HAM
RIAUMANDIRI.CO- Politisi NasDem sekaligus Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyebut pimpinan DPR melanggar hak asasi manusia (HAM) karena menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Irma mengatakan perlindungan pekerja rumah tangga sudah sangat mendesak. Namun, kata Irma, pimpinan DPR sewenang-wenang menunda pengesahan RUU yang telah dibahas 15 tahun.
"Pertanyaan pentingnya, 'Apakah mereka tidak dianggap sebagai warga negara yang harus dilindungi hak dan kewajibannya?' Dalam hal ini, pimpinan DPR bisa dinyatakan telah melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusi warga negara," kata Irma kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/3).
Irma menilai pimpinan DPR lupa tugas sebagai wakil rakyat. Menurutnya, seharusnya mereka memikirkan rakyat, dalam hal ini pekerja rumah tangga, dalam mengambil keputusan.
Ketua DPP Partai NasDem itu menyindir perbedaan sikap pimpinan DPR saat membahas RUU Cipta Kerja. Dia menyebut RUU Cipta Kerja dikebut hingga tak melibatkan Komisi IX DPR.
"Apa karena RUU ini dianggap tidak seksi, tidak komersial, dibanding revisi UU kesehatan, Omnibus Ciptaker, yang dibahas ngebut sampai-sampai tidak melibatkan komisi terkait?" ujar Irma.
Sebelumnya, rapat pimpinan DPR menunda pembahasan RUU PPRT. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan saat ini belum tepat untuk melanjutkan pembahasan draf undang-undang tersebut.
"Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman," ucap Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3).
RUU PPRT sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun telah menugaskan dua menteri untuk melobi DPR agar undang-undang itu segera disahkan.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," ucap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6).