Pansus C DPRD Gelar Rapat Lanjutan Rapenda 4 Kepenghuluan
RIAUMANDIRI.CO- Panitia Khusus ( Pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rapenda 4 Kepenghuluan persiapan di gedung DPRD Rohil Batu Enam Bagan Siapai-Api Rabu (8/3).
Rapat tersebut dilakukan bersama Dimas PMB, kabag Tapem,kabag Hukum Sekdakan Rohil serta dinas kependudukan.
Kepala Pansus C, Perwedis Suito mengatakan " Hasil rapat kita sudah menandatangani surat kesepakatan bersama tentang Rapenda peningkatan status 4 Kepenghuluan, kita sepakat awal dulu bahwa 14 desa induk dan 13 persiapan itu nanti akan diserahkan PMD kebagian Tapem sekdakab Rohil, " rabu (8/3).
"Selanjutnya bagian Tapem akan mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan tapal batas dan segera selesai untuk dapat digunakan serahkan ke Badan Informasi Geografi (BIG) tentang peta ini, "ujar Perwedis
Mengenai batas yang akan disusun ulang kembali,karna Rapenda mengharuskan peta wilayah berdasarkan BIG dan akan masuk kesalah satu uang akan dilampirkan.
Perwedis juga meminta untuk 4 Kepenghuluan persiapan ini bisa mengajukan permohonan dana kepemerintahan agar ke empat Kepenghuluan persiapan tersebut dapat mengelola dan menjalankan Kepenghuluan dengan baik.
Dikesempatan yang sama Kadis PMD, Sugianto menyebutkan "pembahasan peningkatan 4 status Kepenghuluan ini memang sangatlan alotalot, namun syukurnya di akhir sudah mengkrucut dan menemukan titik terang, ".
"Dua hal yang menjadi kendala Raperda ini belum disegerakan, dua hal tersebut mengenai tentang laporan kepala desa yang belum selesai, " tambah Sugianto.
Sementara Kabag Tapem Normansyah juga menanggapi bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan lagi dan sebagai yang disampaikan dari dinas PMD ada data-datanya untuk di siapkan.
"Data -data tersebut harus dipersiapkan untuk data awal dalam pembentukan dan penetapan peta batas 4 kepulauan ini, " ujar Normansyah.
Rapat pansus C DPRD Rohil di pimpin langsung oleh ketua pansus Perwedis suito didampingi oleh Wakil Ketua lll DPRD Hamzah dihadiri oleh dinas PMD , Dinas Kependudukan, Kabag Tapem, Kabag Hukum sekdakab Rohil beserta anggota dewan lainnya. (cr02)