Dugaan Praktik Jual Beli Penerimaan Bintara, Sahroni: Harus Diusut Tuntas
RIAUMANDIRI.CO
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam dugaan praktik jual beli
penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah (Jateng). Sahroni meminta
Polri mendalami dan mengusut tuntas skema dan jaringan tersebut karena diduga
praktik jual beli masuk Bintara berlangsung secara sistematis.
"Mohon
ditelusuri lebih dalam terkait skema yang dimainkan para pelaku. Bagaimana
pelaku bermain? Mengapa bisa para titipan sampai diloloskan? Mohon diusut
tuntas,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria,
Senin (6/3/2023).
Politisi
Partai NasDem ini secara tegas mendesak Polri untuk menyeriusi penanganan
praktik jual beli masuk Bintara tersebut. Jangan sampai calon anggota Polri
adalah orang yang tidak berkompeten.
Padahal,
Sahroni menilai Polri kini tengah berupaya menuju institusi hukum yang
profesional namun hal itu sulit terwujud jika personilnya diisi hasil titipan.
“Sebab mereka sudah tidak kompeten sejak awal. Ibarat telah langgar aturan
sejak hari pertama,” ungkap dia.
Sahroni
berharap Polri diisi orang-orang yang memiliki jiwa dan semangat tulus karena
merekalah yang akan membawa masa depan Polri jadi jauh lebih baik. “Dengan
begitu saya yakin Polri akan memiliki masa depan yang sangat cerah. Sebab
SDM-nya sudah dipastikan unggul dan berintegritas,” ujarnya.
Selain
itu, Sahroni juga mengapresiasi kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
Polri yang mengungkap praktik jual beli masuk bintara di Polda Jateng. Namun,
ia berpesan pengungkapan kasus itu jangan hanya berhenti pada penetapan lima
tersangka. "Pertama-tama saya apresiasi kinerja Divisi Propam Polri yang
tegas tangkap para oknum. Namun saya rasa potensi ini belum usai,"
pesannya.
Sebelumnya,
Divisi Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait jual beli
penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah. Sebanyak lima orang
personel Polda Jateng yang berkaitan sebagai Panitia Seleksi (Pansel) dan uang
miliaran rupiah sebagai barang bukti berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan lima anggota
yang diamankan terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat
AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir. (*)