Hutama Karya Sebut Rest Area JTTS Libatkan UMKM Lokal

Hutama Karya Sebut Rest Area JTTS Libatkan UMKM Lokal

RIAUAMANDIRI.CO- PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memastikan bahwa rest area di Jalm Tol Trans Sumatra (JTTS), sebagai fasilitas pendukung di seluruh jalan tol yang dikelola telah memenuhi spesifikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kriteria yang berlaku di jalan tol.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan bahwa Hutama Karya saat ini  mengoperasikan 21 rest area permanen, dan rest area temporary sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 28 Tahun 2021.

“Rest area kami cukup nyaman yang dilengkapi dengan dengan tempat parkir yang luas, toilet yang memadai, musholla, SPBU, SPKLU, minimarket, restoran, bengkel hingga tenant UMKM,” ujar Koentjoro.


Dijelaskannya, untuk ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai, baru disediakan rest area temporary, dikarenakan untuk lahan rest area permanent sebelumnya mengalami keterlambatan pembebasan lahan. 

Saat ini baru terdapat 4 rest area yang berlokasi di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B, KM 82 Jalur A dan B, yang fasilitasnya tidak kalah dengan rest area permanent yaitu meliputi SPBU, tenant UMKM, minimarket, musholla, dan lainnya. 

Sementara untuk kapasitas rest area sendiri dapat menampung sebanyak total 1.211 tenant dimana saat ini masih tersedia untuk disewakan sebanyak 739 tenant, dan sudah terisi sebanyak 472 tenant yang telah mengakomodir 80 persen tenant khusus UMKM. 

Ini dilakukan guna memberikan peluang kepada masyarakat sekitar tol untuk mengembangkan usahanya dan juga meningkatkan perekonomian daerah, dimana sesuai dengan regulasi, setiap rest area wajib menyediakan minimal 30 persen, tenant khusus untuk pengembangan UMKM.

“Pengaturan skema bisnis rest area Hutama Karya memberikan peluang yang besar bagi UMKM daerah setempat, dengan harga sewa ruang untuk UMKM yang disewakan jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga sewa untuk ruang tenant komersial. Minat masyarakat untuk mengisi tenant di rest area sepanjang JTTS juga semakin besar,” jelasnya.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Hutama Karya selaku pengelola tol untuk memaksimalkan potensi sekitar wilayah JTTS melalui UMKM, Hutama Karya terbuka untuk kerjasama di seluruh rest area yang sudah beroperasi yang harapannya dukungan dari Hutama Karya terhadap masyarakat setempat dan pengusaha lokal dapat mendorong perkembangan perekonomian di kawasan tersebut,” tambah Koentjoro.

Untuk rest area yang saat ini telah beroperasi di JTTS yang dikelola oleh Hutama Karya diantaranya, yakni 12 rest area di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar berada di KM 20 Jalur A dan B, KM 33 Jalur A dan B, KM 49 Jalur A dan B, KM 67 Jalur A dan B, KM 87 Jalur A dan B, KM 116 Jalur A dan B. 9 rest area di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung tepatnya di KM 163 A, KM 172 B, KM 208 A, KM 215 B, KM 234 A, KM 269 B, KM 277 A, KM 306 B, KM 311 A.

Dalam menjalankan rest area tersebut c Hutama Karya juga telah melakukan koordinasi yang intens dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), dan Pemerintah setempat khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menyediakan tenant khusus, seperti kerajinan Dekranasda dimana produk yang dijual merupakan hasil dari pengrajin lokal. nur