Antisipasi Penyebaran dari Aceh, Riau Gencarkan Pekan Imunisasi Polio
RIAUMANDIRI.CO - Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit polio Vaccine-Derived Polio Virus type 2 (VDPV2), Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Kesehatan menjalankan program imunisasi polio dengan melibatkan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal mengatakan, program tersebut dijalankan setelah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) VDPV2 di Provinsi Aceh. Dan langkah ini sebagai upaya berupa kegiatan crash program yang dilaksanakan di kedua provinsi terdekat, yakni Sumatera Barat dan Riau, untuk menutup kesenjangan imunitas serta merupakan upaya penting dalam mempertahankan status Indonesia Bebas Polio.
“Provinsi Sumatera Barat dan Riau berdekatan dengan Provinsi Aceh, dan berdasarkan hasil risk assessment. Dikategorikan sebagai provinsi yang berisiko tinggi terhadap penularan virus polio. Berdasarkan rekomendasi WHO, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio, dibutuhkan upaya berupa kegiatan Crash Program yang dilaksanakan di kedua Provinsi,” ujar Zainal, Rabu (1/3/2023).
Dijelaskan Zainal, crash program dilaksanakan dengan memberikan satu dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV), atau polio tetes, dan satu dosis imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV), atau polio suntik tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
“Imunisasi bOPV diberikan bagi anak usia 0 sampai dengan 59 bulan, sedangkan imunisasi IPV diberikan bagi anak usia 4 bulan sampai dengan 59 bulan. Data sasaran anak usia 0-59 bulan berjumlah 640.001 anak, dan anak usia 4-59 bulan berjumlah 605.337 anak. Mari kita lindungi anak-anak kita dari penyakit Polio, sehingga mereka sehat dan dapat terus belajar untuk menggapai cita-cita. Imunisasi telah terbukti ampuh dan aman, mari kita manfaatkan,” ajak Kadiskes.
Vaksin Polio Halal
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementrian Kesehatan, Prima Yosephine, menjelaskan, bahwa masyarakat Indonesia jangan takut dan ragu untuk memberikan vaksin atau imunisasi Polio kepada anak-anak. Vaksin tersebut sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, dalam mencegah penyakit yang dapat memberikan dampak fatal bagi anak-anak.
“Jadi mungkin ini bukan vaksin baru, vaksin yang sudah kita berikan lama sekali polio ini, dan sebagai contoh saja di Aceh mereka sudah jalan duluan karena mereka memang yang terdampak, masyarakat disana memang sudah menerima. Jadi tidak ada isu halal dan haramnya, yang diangkat terkait vaksin ini. Saya rasa semua sudah diserahkan ke MUI, dan kita menyampaikan ke hal yang sehat bagaimana melakukan imunisasinya,” jelas Prima.
Dijelaskan Prima, Provinsi Aceh menjadi salah satu contoh dan pelajaran bagi semua masyarakat Indonesia, jangan sampai terjadi KLB di daerah lain. Polio ini sangat merugikan bagi anak-anak dan keluarga. Penyakit ini bisa meluluhkan dan tidak bisa diobat. Untuk itu salah satu cara mencegahnya dengan memberikan imunisasi polio, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Dampaknya yah seperti di Aceh bahwa anak-anak kita akan sangat beresiko tertular virus polio dan kita khawatirkan, kalau anak kena polio jadi bisa cacat dan lumpuh permanen dan tidak bisa sembuh. Ini sebetulnya kita khawatirkan, kita tidak ingin mewariskan kepada generasi penerus yang tidak sehat, apalagi dengan adanya gejala seperti itu sehingga mereka tidak bisa mengejar cita-citanya. Mari sama-sama kita menggerakkan imunisasi bagi anak-anak kita,” ungkapnya.