Tangan Dingin Paisal Bikin Dumai Raih Anugerah Adipura
RIAUMANDIRI.CO- Sudah 24 tahun Kota Dumai berdiri, beragam penghargaan berhasil diraih kota berjuluk Pengantin Berseri tersebut melalui para pemimpinnya. Namun, untuk penghargaan tertinggi di bidang kebersihan lingkungan perkotaan, baru bisa diukir di masa kepemimpinan Wali Kota Dumai, H. Paisal.
Khidmat Kebersihan, merupakan salah satu program unggulan yang termaktub didalam Dumai Berkhidmat yang telah dicanangkan Wali Kota Dumai, H. Paisal dalam rangka mengatasi permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan serta keindahan di Kota Dumai, berhasil mengantarkan Kota Dumai meraih penghargaan Adipura.
Anugerah Adipura sendiri diterima langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Selepas menerima penghargaan Adipura, Wali Kota Dumai, Paisal mengaku sangat bersyukur sekali, yang mana, berkat kerja keras ?stake holder terkait dan seluruh lapisan elemen masyarakat Kota Dumai, dalam mewujudkan Dumai Kota Idaman yang bersih dan asri melalui Khidmat kebersihan, kini berbuah hasil.
"Khidmat kebersihan berbuah manis, dan alhamdulillah Kota Dumai yang kita cintai berhasil meraih penghargaan Adipura perdana, sejak kota Dumai, berdiri," ungkapnya.
H. Paisal mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu dinas terkait, maupun masyarakat yang selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Lebih lanjut dijelaskanya, sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mengangai masalah persampahan di kota Dumai, pihaknya telah menyusun dan membuat dasar hukum, seperti penyusunan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2021, tentang pengelolaan sampah, Peraturan Wali kota Nomor 13 tahun 2022, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengelolaan persampahan kelas A pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai.
Tambahnya, ada peraturan wali kota Dumai, Nomor 02 tahun 2022, tentang petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah Kota Dumai, Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.
Dirinya berharap dengan prestasi yang diraih ini, semakin memotivasi Pemko Dumai dalam hal ini DLH Dumai dan stake holder dalam mengentaskan persoalan sampah.
"Meraih anugrah Adipura ini bukan tugas yang mudah, terlebih mempertahankannya. Semoga dengan perolehan penghargaan ini semakin meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Kepala DLH Kota Dumai, Hj. Dameria.