Komisi IV DPRD Pekanbaru Sebut Penanganan Sampah Rumah Tangga Belum Memadai
RIAUMANDIRI.CO- Saat ini, penanganan sampah di Pekanbaru masih belum maksimal. Hal ini disampaikan oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru yang menyebut penanganan sampah belum sepenuhnya memadai, masih banyak yang harus diperbaiki untuk memuntaskan persoalan tersebut.
Meski Pemko Pekanbaru kemarin telah menerima sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pj Wako Pekanbaru Muflihun langsung menerima sertifikat itu dari Menteri Siti Nurbaya.
"Penanganan sampah (terutama) di pengangkutan rumah tangga itu belum memadai, tidak tertata dengan rapi," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Rabu (1/3).
Soal sertifikat Adipura itu, terang Nurul, tim penilaian hanya meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ketersediaan bank sampah dan ketersediaan rumah kompos.
"Tetapi penataan sampah di TPA, bank sampah itu untuk Kota Pekanbaru cukup bagus, terkhusus bank sampah semua RW sudab miliki. Waktu tim LHK turun, penilaiannya cuma sampai di TPA kemudian rumah kompos dan bank sampah," jelas Nurul.
Jika ingin meraih penghargaan Adipura, sambung Nurul, Pemko Pekanbaru itu sudah diperingatkan untuk tidak menswastanisasikan pengelolaannya, cukup dikembalikan saja ke RT RW yang mana masyarakat langsung bisa ikut campur.
"Sudah diingatkan agar pengelolaan sampah ini dikembalikan kepada RT RW Kelurahan dan Camat jadi swakelola, tidak di swastanisasikan," pesannya.
Dengan adanya sertifikat ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru berharap bisa meningkat dan mendapat penghargaan Adipura yang sebenarnya.
"Sebenarnya, kita pengen piala Adipuranya ada di Kota Pekanbaru, mudahan 2023 akhir atau di 2024 bisa kita bawa (Piala Adipura) ke Pekanbaru," tutupnya. (Mal)