99 Pejabat Fungsional Madya dan Muda Rokan Hulu Dilantik
Riaumandiri.co - Sebanyak 99 Pejabat Fungsional Madya dan Muda di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Angkatan 2023 diambil sumpah dan janji jabatan di hadapan Bupati Rokan Hulu, Selasa (28/02)
Dalam hal ini, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Suherman serta disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat H. Fhatanalia Putra, S.Sos, Plt kepala BKPP Erpan Dedi Sanjaya, S.STP, M.Si, dan Kabag Umum Setda Rohul Abdullah.
Pengangkatan 99 Pejabat Fungsional yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Rokan Hulu Lantai III Komplek Pasir Pengaraian itu sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah.
Disampaikan Asisten 3, Suherman yang saat itu membacakan kata sambutan tertulis Bupati Rohul, H Sukiman, pengangkatan Pejabat Fungsional ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
"Penyederhanaan birokrasi mempunyai tiga tahapan,yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja," jelasnya.
Tak lupa, Suherman turut mengucapkan selamat kepada Pejabat Fungsional yang baru saja dilantik, dan diharapkan untuk ikut mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam memajukan Negeri Seribu Suluk.
"Diharapkan kepada bapak ibu dapat Meningkatkan Disiplin dan menjadi agen pelopor di OPD masing-masing," tambahnya.
Lanjut Suherman lagi, Penyederhanaan struktur organisasi bahwa peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional merupakan langkah kongkrit dalam rangka memenuhi amanat pasal 350 A peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubah atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
"Maka apa yang kita lakukan pada saat ini merupakan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dalam menata birokrasi agar lebih baik," sebut Suherman.
Ditegaskan Suherman juga, bagi pejabat administrasi yang telah diangkat melalui penyetaraan dalam jabatan fungsional, namun belum memiliki kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya dapat dilakukan penyesuaian ke dalam jabatan fungsional.
"Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri jabatan yang akan disesuaikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya pada bulan september 2022 sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) jabatan dan dilantik pada hari ini," ujarnya.