Pariwisata dan Investasi Dinilai Paling Terganggu jika SSK II tak Layanani Rute Internasional
RIAUMANDIRI.CO - Wacana pemerintah untuk memangkas jumlah Bandar Udara Internasional dinilai dapat menurunkan jumlah kunjungan wisatawan asing serta mempengaruhi sejumlah sektor lainnya.
Wacana tersebut dinilai berimbas pada Bandara Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru. Dikhawatirkan, Bandara SSK ll menjadi salah satu bandara internasional yang akan diubah statusnya menjadi bandara domestik.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat mengatakan, wacana pemangkasan bandara internasional menjadi domestik akan berefek menurunnya kunjungan wisatawan Asing dan kalangan pebisnis serta para investor akan terhambat datang khususnya untuk ke Riau
Roni Rakhmat juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi sedang mengusahakan agar Bandara SSK II dapat tetap sebagai bandara internasional di Provinsi Riau untuk penerbangan luar negeri.
Bahkan, dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi udara di Riau, saat ini SSK II sedang melakukan pengembangan terminal penumpang yang dapat menampung 5 juta penumpang per tahun, termasuk di dalamnya perluasan terminal internasional.
"Mayoritas wisatawan kita lewat laut namun saat ini kunjungan lewat Bandar Udara memang meningkat dan wacana tersebut tentunya akan mengurangi jumlah kunjungan nantinya," ujar Roni kepada Haluan Riau di Pekanbaru, Senin (27/2/2023).
"Jika pemangkasan tersebut tetap dilaksanakan, maka langkah yang dilakukan seperti biasa melakukan promosi wisata yang ada di Riau dan mengusahakan bagaimana para wisatawan bisa sampai ke Riau dengan nyaman," pungkasnya.
Sebagai informasi, kunjungan pariwisata wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara tujuan Provinsi Riau berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana estimasi perputaran uang yang dihasilkan dari pariwisata pada tahun 2022 berkisar Rp8,8 triliun dengan tingkat hunian kamar hotel 41,6% per hari
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan wacana untuk mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia dari 32 bandara menjadi 14-15 bandara saja guna meningkatkan pergerakan domestik dan meningkatkan mobilitas perjalanan wisata dalam negeri.